Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Camat Nelman Tepis Protes BPD Terkait Pelantikan Perangkat Pemdes Gamkonora

230
×

Camat Nelman Tepis Protes BPD Terkait Pelantikan Perangkat Pemdes Gamkonora

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Camat Ibu Selatan Kabupaten Halmahera Barat, Nelman Gogoan sebut Pelantikan Perangkat Desa yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Gamkonora Efendi Adam, sudah sesuai aturan.

Sebelumnya, menurut Ketua BPD Gamkonora Maskur Kiy bahwa proses pelantikan dinilai tidak sesuai Permendagri Nomor 83 Tahun 2016 yang diubah ke Permendari 67/2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Perda 8/2016 tentang Perangkat Desa.

Camat Ibu Selatan Delman Gogoan, saat konfirmasi wartawan, Sabtu (21/1) menyatakan, Penjaringan perangkat desa gamkonara menurutnya sudah sesuai Perda nomor 8 tahun 2016, dimana kepala desa membentuk panitia penjaringan lalu penitia bekerja mulai dari pengumuman, pendaftaran, sampai dengan seleksi tes tertulis.

“Setelah melaksanakan tes panitia menyerahkan hasil tes kepada kepala desa, kemudian kades menindaklanjuti ke Camat disertai berita acara dan hasil tes, lalu camat mengeluarkan rekomendasi sesuai dengan perengkingan nilai tersebut,”kata Nelman.

Ia menambahkan, setelah camat mengeluarkan rekomendasi, kepala desa menerbitkan SK pelantikan, menurutnya hal ini sudah sesua dengan aturan.

“Mungkin ini dampak dari ketidak puasan karena pertarungan ini ada yang tidak dapat,”tandasnya.

Senada, Kades Gamkonora Efendi Adam, juga menyampaikan, disini dirinya melakukan berdasarkan Perda nomor 8/2016 dalam hal penjaringan perangkat desa, membentuk panitia dan mensahkan,kemudian mereka melakukan penjaringan sampai pada tes tertulis.

“Ketua BPD dan Camat juga turut hadir pada saat pelaksanaan tes tertulis, dan hasilnya panitia menyerahkan ke saya selaku Kades dan saya menindaklanjuti ke Camat, jadi tahapan sudah sesuai aturan, apabila tidak sesuai aturan Camat tidak akan mengeluarkan rekomendasi, dengan dasar rekomendasi itulah saya mengeluarkan SK pelantikan,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *