Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Calon Anggota PPK se Halbar Dilantik Pada Bulan Januari 2023

414
×

Calon Anggota PPK se Halbar Dilantik Pada Bulan Januari 2023

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) akan melantik penyelenggara Adhoc atau Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) 9 Kecamatan pada bulan Januari 2023 mendatang.

Pelantikan itu dilakukan setelah KPU Halbar menetapkan hasil seleksi Wawancara Calon Anggota PPK dari 9 Kecamatan. Dan hasil tes wawancara itu diketahui, melalui pengumuman Surat Keputusan (SK) pada 15 Desember 2022, Nomor: 96/ PP.04.1-Pu/8201/2022.

Komisioner KPU Halbar Ramla Hasyim saat di konfirmasi, mengatakan setelah dari hasil pengumuman wawancara itu, pelantikan terhadap penyelenggaraan Adhoc, PPK direncanakan pada tanggal 4 Januari 2023.

” Pelantikan direncakan pada tanggal 4 Januari 2023 mendatang ,”kata dia, Jumat (30/12), diruang kerjanya.

Koordinator Devisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Halbar ini mengatakan, dari 9 Kecamatan di Halbar, berjumlah sebanyak 45 orang anggota PPK yang akan siap dilantik. Dan satu Kecamatan, terdiri dari 5 orang anggota PPK.

” Sebanyak 45 Anggota PPK itu akan siap dilantik, setelah mereka Lolos, melewati tes CAT dan Wawancara,” pungkas Ramla. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *