Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

BPBD Halbar Sulit Buat LPJ Dana Covid

119
×

BPBD Halbar Sulit Buat LPJ Dana Covid

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran penanganan Covid-19 Kabupaten Halmahera Barat tahun 2020  yang melekat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Halbar sampai saat ini belum diserahkan ke Inspektorat Halbar.

Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Dirinya mengakui bahwa LPJ anggaran Covid-19 dari BPBD Halbar belum diterima oleh pihak Inspektort.

Julius Marau

” Hingg saat ini BPBD belum sampikan secara utuh LPJ anggaran Covid-19 tahun 2020, sehingga kami juga belum tahu berapa besaran anggaran covid yang digunakan secara keseluruhan oleh BPBD,” ujar Julius.

Menurut Julius, sebelum berakhirnya tahun anggaran 2020, seharusnya LPJ suda diserahkan, karena angaran Covid tersebut digunakan melalui sumber Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Jadi sebelum Desember 2020 kemarin, sudah harus diselesaikan LPJnya,” ujarnya.

Julius juga mengaku sudah beberapa kali koordinasi dengan Plt. Kepala BPBD sebelumnya, tapi belum ada tindaklanjuti sampai sekarang.

“Mungkin juga karena kesulitan secara administrasi, seperti yang kami cermati kemungkinan mereka kesulitan dalam menyusun laporan pertanggungjawaban, karena dengan bergeser kepala yang lama ke yang baru,” jelasnya

Diakuinya, ada beberapa Instansi yang sudah masukkan LPJ, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Halbar, RSUD Jailolo, Dinas Sosial (Dinsos), PDAM Halbar, dan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).

Ia menyebutkan termasuk Dinkes telah dilakukan pemeriksaan dan ada kekeliruan yang dilakukan misalnya seperti perjalanan Dinas Honorer, namun pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinkes sehingga sudah diselesaikan.

“Untuk tahun 2020 Rencana Kerja Belanja (RKB) untuk penggunaan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT)  harus direview oleh Inspektorat,” ucapnya.

Dijelaskan, prosedur pertama  yang dilakukan pihaknya yaitu audit review setelah menerima LPJ dari instansi  terkait yang gunakan dana Covid.

“Terus didorong ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), kemudian kami menunggu ketika mereka menyampaikan kesini, setelah itu dilihat kalau tidak ada masalah maka kami tidak perlu lakukan audit investigasi lagi,” ungkapnya.

Ketika disentil terkait besaran anggaran setiap instansi yang telah masukkan LPJ anggaran Covid-19 2020, dirinya mengaku sudah lupa angkanya.

Sekadar diketahui Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam kepemimpinan Bupati sebelumnya menganggarkan Rp. 53 miliar untuk Penanggulangan Covid-19 ditahun 2020. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *