Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Bawaslu Halbar Dalami Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu di 2 Kecamatan 

1401
×

Bawaslu Halbar Dalami Temuan Dugaan Pelanggaran Pemilu di 2 Kecamatan 

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat saat ini menangani tiga masalah dugaan pelanggaran Pemilu paska pemungutan dan perhitungan suara yang dihelat hari Rabu 14 Februari 2024, lalu.

Dugaan pelanggaran ditemukan Bawaslu Halbar pada masing-masing  TPS, I (satu) TPS di Desa Akelamo Cinga-cinga, I TPS di Desa Sidangoli Gam, wilayah Kecamatan Jailolo Selatan, dan I TPS di Desa Jangailulu, Kecamatan Loloda Tenga (Loteng) Halbar.

Dugaan pelanggaran tersebut, disampaikan  Kordiv Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halmahera Barat (Halbar), Sarmin Ibrahim, Sabtu (17/02).

” Pada pemungutan suara Bawaslu temukan unsur dugaan pelanggaran pemilu pada hari pencoblosan di tiga desa di 2 kecamatan. Dimana 1 TPS di Desa Jangailulu, Kecamatan Loteng. 1 TPS di Desa  Akelamo Cinga-cinga dan 1 TPS di Desa sidangoli Gam, Kecamatan Jailolo Selatan, Halbar,” ungkapnya.

Sarmin bilang, unsur dugaan pelanggaran Pemilu ini, Bawaslu Halbar melalui Gakkumdu masi mendalami kasus tersebut.

” Kita menunggu hasil dari pemeriksaan Gakkumdu atas dugaan pelanggaran yang ditemukan,” tandas Sarmin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *