Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratOpiniTerbaru

ANOMALI KRITIKAN KEPADA WABUP, DASRIL H USMAN ( DHU ) MELAKONI PENCITRAAN YANG NAMPAK TENDENSIUS…!!!

193
×

ANOMALI KRITIKAN KEPADA WABUP, DASRIL H USMAN ( DHU ) MELAKONI PENCITRAAN YANG NAMPAK TENDENSIUS…!!!

Sebarkan artikel ini
Thox Mony

Oleh : A. Mony ( Rakyat Jelata )




MENGAMATI sebuah rilisan dari salah satu media online tertanggal 30 September 2021 oleh salah seorang Anggota DPRD Halbar DHU, Membuat saya lebih mencermati titik persolaannya tak lebih substansi dari pada hanya sekedar pangggung pencitraan dirinya semata.

Menyoal Wabup dengan membangun diksi “Wabup Jago pencitraan dan berpikir biasa biasa saja serta terkait himbauan kepada OPD untuk dapat mengekspos program dan kegiatan ke media”. Media yang di sangkakan, “DHU terlalu sempit yakni sebatas media sosial fb”. Padahal sesunguhnya media memiliki jenis-jenis nya, yang saudara DHU Luput yaitu media cetak dan media online salah satunya juga ialah website yang di sebutkan DHU. Penyegaran serta pemabaharuan konten dan isi website pada setiap OPD menjadi Isyarat Wabup sesungguhnya dalam himbauan tersebut. Media yang di maksudkan Wabup dimaknai DHU begitu parsial serta tendensius.

Media yang di maksudkan bukanlah sebatas media sosial dengan arti sempit Fb saja ( baca rilisan Zona Malut ) namun lebih kepada media secara substansi dalam arti pendistribusian informasi melalui Media Massa , Elektronik dan atau Online.

Sehingga secara pribadi, Saya menganggap bahwa DHU sedang Solo Show pada panggung Pencitraan dengan begitu tendensius, Mestinya Sebagai Anggota legislatif yang tergolong milenial tentunya pendekatan DHU lebih pada memberi contoh Karya yang beda dengan yang lain, bahwa di era Digital semacam ini Pemanfatan Media haruslah lebih inovatif yang di lakukan secara pribadi, selain rilisan pada media online melalui opini. Milenial seperti DHU yang di amanahkan oleh konstituen sebagai wakil rakyat seharusnya mampu memanfaatkan saluran media mainstream dalam melaksanakan tugas sebagai Anggota DPRD, dengan lebih mengekspos aktivitas maupun kinerja berDPRD melalui kanal media massa dan atau media elektronik secara massif.

Melalui kanal media mainstream dalam hal ini, misalnya melalui Youtube pribadi, Website pribadi yang dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat secara luas. Kesan selama ini kreatifitas semacam itu belum sama sekali terlihat oleh DHU, artinya kreativitas sebagai milenial dalam beraktualisasi melalui kanal media semacam itu, padahal cara tersebut cukup efesien dan efektif dalam menganimasi aktivitas berlegislatif pada masyarakat sebagai konstituen terkait arah dan capaian kinerja selama berDPRD.

Sentilan kepada Wabup dari Saudara hanya menyasar kulit sama sekali tak menyentuh substansi, sebagaimana disebutkan dalam rilisan saudara, semestinya sebagai milenial yang sadar akan ketidakmasilan media publik website sedari jauh telah diupayakan untuk di konsolidasikan di ruang ruang diskusi bahkan sidang di parlemen untuk di dorong sedemikian rupa pada instansi teknis terkait, sebab kadaluarsa website telah terjadi sebelum Pemerintahan JUJUR, namun tenang saja saat ini melalui program startegis salah satu yang urgen untuk di benahi ialah sistem informasi dengan laman website tersebut.

Sebagai legislator milenial DHU belum bahkan tak memberi contoh konkrit terlebih dahulu, bagaimana memanfaatkan dan menggunakan media mainstream untuk ekspos dan eksplor gagasan/pikiran besar yang jauh merentang kedepan serta ekspos kinerja berlegislatif.

Ataupun alternatif yang lebih inovatif misalnya ialah ikut dan terlibat bersama menginisiasi, memprakarsai, lahirnya semacam produk e-kinerja ( electronik Kinerja ) di lingkungan Parlemen, yang memuat hasil kinerja tahunan berdasarkan 3 ( tiga ) fungsi sebagai Seorang Anggota DPRD sehingga daya dobrak DHU dalam melucuti persoalan selalu di daun tak menyentuh akar, DHU nampak biasa biasa saja, tak menggigit untuk memecahkan persoalan pelik dan besar, semacam jongkoknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahunan di tiga Tahun terakhir. Sebagai analogi.

DHU juga tak mencermati secara jeli maksud media yang di persoalkan pada Wabup. Itulah sebabnya DHU hanya bermain di Daun dalam sentilan yang yang di alamatkan ke Orang nomor 2 ( dua ) di Halbar, padahal jika di telanjangi sampai ke akar itulah yang di himbau oleh Wabup, sebuah inovasi yang sedari dulu jarang bahkan belum di lakukan oleh OPD.

Meskipun DHU Sering merangkum opini lewat media online dalam rilis rilisnya terkait isu isu aktual kebijakan Pemerintahan saat ini. Namun terbesit pertanyaan, sebagai intelektual yang berkapasitas sebagai Anggota DPRD dalam setengah periode berjalan, pikiran yang merentang kedepan apakah yang di juangkan jauh kedepan ??? Pertama. Kedua, apakah DHU pernah pernah mendorong dan atau menginisiasi pengukuran kinerja melalui e-Kinerja di DPRD yang dengan mudah di ketahui khalayak, sebagai sebuah ilustrasi sekaligus gambaran atas capaian kinerja dalam setiap tahun???, Ketiga, Apakah DHU ikut dan turut mendorong pembaharuan website milik DPRD agar secara luas dan mudah setiap Perda di akses masyarakat dalam rangka edukasi dan sosialisasi serta untuk pengetahuan regulasi untuk kepentingan tertentu???

Sebagai legislator mengoreksi eksekutif adalah tugas dan suatu hal yang wajar sama sekali Tak menjadi problem dalam menyoal setiap narasi kebijakan publik yang aktual, akan tetapi framingnya mesti lebih elegan, tidak mengarah pada kekesalan yang kesanya fatal yang lebih pada menyudutkan person.

Implementasi dari semangat agar lebih dekat dengan publik adalah cara Wabup mengekspresikan dirinya di Medsos bukan berarti himbauan nya kepada OPD hanyalah mengarah melulu pada satu framing medsos Fb semata, penekanannya lebih variatif pada berbagai tipe jenis media yang kini dapat di akses melalui gadjet di tangan rakyat Halmahera barat.

Secara pribadi saya melihat bahwa fungsi kontrol saudara Sebagai DPRD kadang reaksioner, cara menemukan gejala ataupun meneropong persoalan pun seringkali tendensius, dan kali ini mengena tendensiusnya. Tiga Tahun ber-DPRD tentu telah menjadi indikator bahwa untuk melakukan pembaharuan ataupun digitalisasi media publik lingkup DPRD juga adalah tanggungjawab DHU, yang harus di serisusi dan di tuntaskan karena telah kadaluarsa serta tak di perbahrui juga sulit di akses.

Secara pribadi, saya menilai bahwa, secara aktual Inovasi dan kerja konkrit sedang di ttampilkan sekaligus di lakukan oleh Wabup dengan kapasitas nya sebagai pengambil kebijakan. implementasi nya dengan merekonstruksi pola lama serba manual menjadi lebih trend, populis dan Sadar digital. Sebagaimana di ketahui bahwa arahan Wabup Pada pertemuan dengan OPD untuk mengekspos setiap kegiatan dan atau program staregis adalah cara agar masyarakat melalui Media baik itu Media Massa, media elektronik dan atau online secara kontinuitas mudah mengakses sekaligus mengetahui arah, rencana dan sasaran setiap program/kegaiatan secara aktual. Ini merupakan suatu terobosan yang patut di apresiasi dengan rasional.

Sebuah langkah maju dan baru, itikad pembaharuan yang di barengi, di dasari dari pengabdian serta semangat men-diahi pola transformasi kebijakan dan layanan publik, juga sebagai inisiatif Pemda membangun passion dan performance agar lebih transparan kepada publik. Inisiasi ini bukan lah sebauh pencitraan sebagaimana yang di sebutkan saudara DHU, akan tetapi lebih pada usaha terwujudnya e-Goverment yang berkualitas yang sadar teknologi Digital demi tercapainya Good local goverment, juga adalah ikhtiar Wabup dalam menunaikan porsi serta menjalankan POKSI kepemimpinan nya sebagai orang nomor dua di Kab. Halmahera Barat.

Selain itu himbauan Wabup merupakan alarm bagi Setiap OPD untuk melakukan kerja cerdas, gerak cepat, serius dan kerja kerja tuntas dalam menjalankan setiap program sehingga dapat di ukur tingkat pencapaiannya, barangkali juga untuk mendorong perbaikan kualitas layanan dan tranparansi kebijakan publik ke arah yang lebih baik.

Salah satu Implemetasi yang merentang jauh kedepan dengan meletakan kerangka program ialah program Halbar berdering, sebagaimana yang termuat dalam 7 program prioritas Pemerintahan dengan Akronim JUJUR DIAHI, dimaksudkan agar setiap unit dan atau elemen lingkup Pemerintah Daerah Kab. Halmahera Barat, dapat saling terkoneksi melalui e-Pelayanan ( pelayanan elektronik ) dalam rangka memperpendek pelayanan, keefektifan dan efisiensi. Melalui implemetasi program yang terinclude dari Kementerian Kominfo kepada Pemda Halmahera Barat.

Aktualisasi dari kerangka itu ialah realisasi Pembangunan tower Jaringan internet 4G di beberapa wilayah Kecamatan yang low bahkan tidak ada jaringan 4G, Yang sementara berjalan, ini adalah bagian dari cikal bakal serta cita terwujudnya e-Service ( pelayanan elektronik ) di setiap instansi publik terhadap masyarakat dan pada setiap wilayah administratif di Halmahera Barat. Konektivitas semacam ini yang hendak di wujudkan dalam pembangun kerangka membenahi kualitas pelayanan agar lebih baik dan berdaya guna secara berkelanjutan.

Tentunya, Metodologi tersebut bukanlah pencitraan secara person dari seorang Wabup, akan tetapi adalah perwujudan dari aktualisasi pikiran visi dan usaha misi JUJUR sebagai satu kepemimpinan pemerintahan saat ini, dan Himbauan Wabup tersebut lebih tepatnya adalah intruksi dalam implementasi percepatan program digitalisasi internal yang secepat cepatnya harus di geraki, demi Kualitas layanan, juga animo besar dalam rangka meninggalkan ketertinggalan serta meminimalisir persoalan klasik ke-tidak transparansi informasi publik akibat kendala infrastruktru pendukung.

Dan akhirnya kualitas layanan terpadu dan terintegrasi basis digital tersebut serta keterbukaan informasi publik merupakan sebuah instrumen vital memperoleh aksebilitas informasi keterkoneksian network antar lembaga baik itu eksekutif-legislatif maupun eksekutif-investor (swasta) dalam meramu jejaring yang berkesinambungan. Sebuah pikiran luar biasa dan reformis dari Bupati dan Wabup.

Bagi pihak pihak terkait agar kira nya turut berpartisipasi, juga turut mendorong animo investasi serta memberi magnet bagi investor serta pelaku usaha untuk memapah gairah serta menumbuhkan iklim investasi yang nyaman dan sehat dalam rangka ikut berkolaborasi pada pembangunan di Kab. Halmahera Barat ke depan nya.

Demikian kiranya, keawaman saya sebagai rakyat Jelata Salam Diahi,..!!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *