Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikSosial & Budaya

Anggota DPD RI Ikbal Hi Djabid Urai Realisasi Dana Pempus ke Halbar Tahun 2022 dan 2023

613
×

Anggota DPD RI Ikbal Hi Djabid Urai Realisasi Dana Pempus ke Halbar Tahun 2022 dan 2023

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Anggota DPD RI Iklab Hi. Djabid menjadi Pemateri saat reses pada kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Dan Pembangunan Desa Tahun 2023 yang digelar Perwakilan BPKP Maluku Utara (Malut) di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang berlangsung di Aula Bidadari Kantor Bupati, Selasa (25/07).

Kegiatan Workshop yang dihadiri Kades-kades se Halbar itu, dengan tema ” Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dalam rangka peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi desa yang berkelanjutan.”

Dalam materi yang disampaikan Anggota DPD Komite IV (empat) dalam materi mejelaskan Analisa Hasil Pengawasan DPD RI atas realisasi trasver ke daerah dan Dana- desa Halbar, dengan akumulasi realisasi Trasver ke daerah TA 2022, per 31 Desember 98,77 persen, Realisasi DD 100 persen, dan realisasi TKAD mencapai 98, 95 persen.

Dan untuk Analisa Hasil Pengawasan DPD RI atas realisasi trasver ke daerah dan Dana- desa Halbar, dengan akumulasi realisasi Trasver ke daerah TA 2023, per 22 Juli 2023. Realisasi transver ke daerah 53,02 persen, DD 39,6 persen dan TKDD 50, 82 persen.

Dari hasil Analisa pengawasan DPD RI, dalam permaslahan yang menjadi evaluasi Komite IV DPD RI yang difokuskan pada pengelolan DD untuk tahun 2022.

Anggota DPD RI Ikbal Hi. Djabid bilang, temuan permasalahan pada DD tahun 2022 yang salah satunya dalam materi itu, mengatakan hingga saat ini, pelaporan pertanggungjawaban DD masih
menjadi masalah bagi desa, belum semua
pemdes mampu mengikuti standar akuntansi pemerintahan yang ditetapkan dalam Pelaporan Dana Desa.

“Hal ini menjadi salah satu penyebab banyaknya aparatur desa yang mengalami masalah hukum,” ucapnya.

Sedangkakan, Realisasi TKD tahun 2022 secara umum disampaikan Anggota DPD Komite IV, cukup tinggi dengan rata-rata di angka 99%, dan DAK fisik yang realisasinya di angka 90% dan DAK non fisik 91,97%.

” Perlu ditingkatkan lagi kinerja penyaluran keuangan pada tahun 2023 ini,” harap dia.

Dengan permaslah itu, Ikbal sampaikan sinergitas DPD RI Komisi IV dengan Menteri Keuangan melalui pengawasan atas pelaksanaan DD, dari 6 poin. Salah satunya adalah mendorong agar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dapat secara aktif dan masif melakukan pendampingan kepada Pemda, serta monitoring dalam rangka peningkatan akuntabilitas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *