Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Dorong PAD, Kepala Bapenda Halbar Usul Perda Pajak Retribusi ke DPRD

350
×

Dorong PAD, Kepala Bapenda Halbar Usul Perda Pajak Retribusi ke DPRD

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemkab Halmahera Barat (Halbar) mencari solusi guna melahirkan PAD. Solusi saat ini yang  diusulkan Kepala Badan ke DPRD Halbar, terkait Pembuatan Perda Pajak Retribusi Daerah atas turunan dari UU nomor 1 tahun 2022.

Dalam Perda yang rencana di usulan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Chuzaemah Djauhar menjelaskan, karena selama ini pajak retribusi dari destinasi wisata dan Rusunawa yang sudah berjalan tahun-tahun tidak masuk daerah.

” Target PAD, dari Pariwisata dan Rusunawa sudah harus masuk pada pajak retribusi daerah, dengan penetapan perda. Dan Saya target, pada tahun 2024 awal, Perda tersebut sudah harus berlaku,” Kata Kepala Bapenda Pemkab Halbar.

” Untuk saat ini, seperti wisata Rappa pelangi dan Rusun di Acango belum masuk retribusi pajak daerah. Sehingga harus menunggu perda. Apalagi berbicara soal pariwisata sangat berpengaruh pada PAD. Kalau Perda sudah disahkan, insya Allah capaian- capaian PAD bisa didongkrak,” sambungnya

Dirinya juga menyampaikan akan segera membuat pertemuan bersama SKPD pengelola PAD untuk maksimalkan pajak masuk daerah yang harus ditertibkan guna dapat meningkatkan PAD Halbar.

” Dalam waktu dekat, saya akan bicara dengan SKPD pengelola PAD untuk maksimalkan agar yang harus masuk ke daerah bisa masuk ke daerah. Itu harus ditertibkan guna meningkatkan PAD kita,” tandas Chuzaemah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *