Jailolo: Para Aktivis Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) sangat geram, dan menanti dua lembaga yang saat ini saling “sikut” untuk mencari jawaban pembenaran dalam pengawasan pengelolan keuangan negara di Kabupaten Halbar.
Mahasiswa Halbar dari Universitas Khairun itu mengatakan, penegak hukum dalam pengawasan pengelolan keuangan negara, baik Pemkab Halbar melalui Inspektorat, dan Kejaksaan Negri (Kejari) setempat harusnya tidak saling menutup dalam menjalankan tugas-tugas negara.
Seperti disampaikan Aktifis Cristian Loudrik, Sopacua, bahwa dua institusi negara yang diberikan tanggungjawab bekerja adalah,menyamakan persepsi melalui sinergitas dan saling komunikasi dalam pengawasan pengelolan uang negara yang diterapkan pada aturan hukum yang berlaku.
Kata dia, dua lembaga ini bukan saling pertahankan kebenaran dan memberikan informasi tidak sejalan pada publik. Tanya Cristian, Ada apa dengan semua ini?.
” Kan ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Kalau dua lembaga sudah saling mencari benar, ini sebagai eforia masyarkat untuk menunggu jawaban kepastian. Biar jangan membingungkan rakyat dengan pengawasan pengelolan keuangan negara baik DD maupun anggaran negara lainnya,” Kata Cristian.
Seperti disampaikan, polemik yang dicover dari kalangan warga halbar terkait pengelolan dana pinjaman 159 oleh pemkab sebelumya yang sejauh ini sudah di meja Kejaksan Malut. Begitupun pengelolaan Dana Pinjaman pada pemerintahan saat ini. Belum lagi penyaluran sumber anggaran dari negara ke Daerah ini sampai hari ini yang bisa dikatakan ada keraguan dari warga.
Dan itu, sambung dia, untuk menjawab keraguan publik di Halbar atas penggunaan anggaran itu, harus dapat diungkapkan pihak penengah hukum, dari Inspektorat maupun Kejaksaan.
” Saat ini banyak polemik terlahir di benak warga, maupun teman-teman aktifis dari halbar atas dugaan pengelolan keuangan negara seperti dana Pinjaman maupun DD,” kata Cristian.
” Sebagai lembaga pengawasan atau lembaga penegag hukum yakni Inspektor maupun Kejari harus berani ungkapkan kebenaran hasil kerja dalam pengawasan. Jangan tutupi,” tutur Cristian.
Mantan Wapres FKIP Unkhair Ternate ini berharap, dengan dugaan masalah yang dimunculkan dan sudah menjadi konsumsi publik halbar hari ini harus dapat dijawab keberanannya dari institusi atas penindakan hukum itu yang sesuai dengan UU.
” Kami publik tunggu pembenaran jawaban dari dua lembaga dalam pengawasan terkait pengelolaan keuangan negara untuk diungkapkan, biar publik tau,” tandas Cristian. (*)