Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Ketua GMNI Halbar Warning Sidang Oknum Anggota Bawaslu Malut di DKPP.

1246
×

Ketua GMNI Halbar Warning Sidang Oknum Anggota Bawaslu Malut di DKPP.

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Jelang Tahun Pemilu Tahun 2024 menjadi tanda tanya atau dugaan bagi OKP terhadap profesionalitas Badan Pengawas, Pemilihan Umum (Pemilu) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Dugaan itu atas kasus percakapan melalui media WhatsApp yang sempat menjadi viral pada berapa bulan lalu dari salah satu oknum komisioner Bawaslu Malut Adrian dan oknum Anggota Parpol.

Dengan masalah itu, OKP dari Ketua GMNI Cabang Halbar Marinus, menyampaikan agar dugaan kasus itu harus diidentifikasi. Karena Dia menduga, dengan lolosnya Adrian di Bawaslu Malut adalah sistem yang ekslusif, maka dugaannya juga kepada 5 orang Timsel.

“Sumber masalahnya bisa diidentifikasi, diantaranya sistem perekrutan dan tim seleksi yang dibentuk. Adrian yang diloloskan merupakan hasil atau produk dari sistem yang eksklusif dan 5 orang timsel. Jika nanti terbukti bersalah di DKPP, maka konsekuensinya tim seleksi pun mestinya ikut bertanggungjawab,” tegas Marinus pada media ini melalui via WhatsApp, Sabtu (10/06).

Karena menurut Marinus, percakapan antara oknum anggota bawaslu dan Oknum Anggota Parpol, jadi memperkuat dugaan publik pada lemahnya profesionalisme komisioner Bawaslu, yang dicurigai sebagai titipan elit partai politik.

“Memang sejak lama, dinamika perekrutan penyelenggara pemilu di Malut dalam pengetahuan publik, penuh dengan intrik, skandal, juga kongkalikong, namun kan tidak terbukti. Nanti, setelah beredarnya tangkapan layar group WhatsApp dengan nama The A Team yang berisi percakapan Adrian Yoro Naleng, cs dan salah satu anggota parpol, seakan membuktikan kecurigaan yang selama ini ada,” urai ketua GMNI Cabang Halbar.

Ketua melanjutkan, diketahui bahwa kasus yang diawali dari kekecewaan saudara Anwar Kadir, anggota Timsel yang merasa dirugikan karena diberhentikan lantaran dituduh menerima suap uang dan laptop, mesti didudukkan secara objektif dan jauh dari intervensi politik.

Marinus menyampaikan kasus keterlibatan oknum anggota Bawaslu Malut, Adrian Yoro Ngaleng yang beredar dalam Group Whatsapp dengan nama “The A Team” sudah teregistrasi ke DKPP dengan Nomor Pengaduan : 112- P/L-DKPP/V/2023 dan sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk di sidangkan.

” Kami berharap agar proses sidang di DKPP harus terbuka dan disaksikan publik Malut. Sehingga publik bisa mengawal proses ini agar terang benderang,” kata dia.

“Saya membayangkan, jika saudara Anwar Kadir tidak diberhentikan, maka kasus ini kecil kemungkinan akan terbuka. Makanya studi kasus Anwar Kadir dan Adrian Naleng ini, berpotensi di generalisir pada level Bawaslu Kabupaten, Panwascam, hingga pengawas TPS. Hasilnya, antrian panjang komisioner Bawaslu Provinsi dan Kabupaten untuk di sidang oleh DKPP, membludak dan jadi tradisi,” pungkas Marinus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *