Relasipublik.com|Jailolo: Tunggakan Gaji Petugas Kebersihan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) dibawah naungan Dinas Perkim dan LH telah terbayar, setelah dua bulan tunggakan.
Selain itu, Pemda Halbar melalui dinas Perkim dan LH akan berikan BPJS Ketenagakerjaan kepada 181 petugas kebersihan yang berada dibawa naungan Dinas Perkim dan LH.
Hal itu diungkapkan Kabid Kebersihan Dinas Perkim dan LH Halbar, Muhamad Sirfan, Selasa, (16/11) usai membayar tunggakan gaji petugas kebersihan selama dua bulan (Oktober dan November).
” Kami akan upyakan daftarkan sebanyak 181 orang petugas kebersihan di tenaga BPJS, itu diluar gaji. Jadi Kami siap, dan insyaAllah di tahun 2022 pada bulan Januari suda ada kartu BPJSnya,” ucap M. Sirfan, Selasa (16/11).
Lelaki disapa Jack ini katakan bahwa salah satu ukuran keberhasilan suatu pemerintah dilihat dari kebersihan daerahnya, maka perugas harus diprioritaskan. Dirinya juga mengimbau para petugas untuk selalu bekerja dengan baik.
” Kemarin Gaji tunggakan dua bulan suda terbayar ke 181 petugas kebersihan, setelah ada keluhan dari petugas. Jadi mari kita selalu bangun bekerjasama menjaga halbar bersih,” ujarnya.
Sementara, Insani selaku Bendahara di Dinas Perkim dan LH Halbar akui bahwa tunggakan gaji petugas kebersihan atau Satgas selama dua bulan, dari 181 orang suda terbayar oleh Dinas Perkim dan LH.
” Jadi gaji selama dua bulan itu, suda kami bayar kemarin, Senin (15/11) ke semua petugas dibawah naungan Dinas Perkim dan LH Halbar,” tandasnya. (red)