Halsel, Relasipublik.com – Terkait Netralitas Pilkada, Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Helmi Surya Botutihe menekankan kepada para Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk patuhi terhadap UU pilkada.
Namun hal itu tidak berlaku bagi Bupati kabupaten Halmahera selatan, Bahrain Kasuba. Pernyataan Sekda tersebut, Terkait dukungan Bahrain Kasuba ke salah satu pasangan calon di pilkada Halmahera Selatan
“Silahkan saja bagi beliau seorang kepala daerah, seorang politisi saya kira ngak ada masalah, Namun Bagi kita ASN, tentunya kita berpijak pada regulasi,” Kata Helmi Surya Botutihe, Kepada Relasipublik.com, Kamis (19/11) Sore
Sementara itu, Himbawan di tegaskan kepada para Aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak terlibat politik praktis
“Kita sebagai ASN, Terikat sumpah, kita tidak boleh terlibat politik praktis, Kita tidak boleh mempromosikan salah satu calon, jadi kita tetap netral, “Ucap Sekda
Saat ditanyakan terkait sangsi para pelanggar netralitas ASN, Helmi menuturkan bahwa Beberapa ASN yang di rekomendasikan KASN, sudah diberikan sangsi
“Sekitar 20 ASN Sudah diproses sesuai rekomendasi KASN dan sudah diberikan sangsi tertulis,” Tandasnya. (Apik)