Jailolo: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Halmahera Barat yang lolos seleksi tahun 2023 lalu hingga saat ini masih bingung. Pasalnya hingga bulan Mei ini, namun SK P3K mereka belum di terima.
” SK P3K kami belum diterima,” kata salah satu pegawai, P3K halbar, Senin (13/05). Dengan membandingkan di sejumlah kabupaten kota di Provinsi Malut yang sudah menerima SK P3K.
Terkait SK tersebut, salah satu pegawai di BKD Halbar saat ditemui diruang kerjanya menyampaikan, SK P3K halbar yang lolos seleksi pada bulan Desember 2023 sudah di usul ke BKN.
” Sudah diusul sisa menunggu SK nya dari BKN baru di serahkan ke pegawai,” katanya. Namun pegawai tersebut tidak menyebut kepastian penerbitan SK P3K Pemkab Halbar.
Hinga berita ini dipublish, kepala BKD Halbar belum dapat dikonfirmasi karena berada di luar daerah.
” Ibu Kaban berada di luar Daerah,” pungkas pegawai BKD Halbar. (*