Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

48 Pelaku Usaha Mikro Kecil Terima Bantuan Tunai Dari Polres Halbar

98
×

48 Pelaku Usaha Mikro Kecil Terima Bantuan Tunai Dari Polres Halbar

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Polres Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Kamis (07/10) bagikan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Ini sebagai langkah dukungan pemerintan pusat kepada pelaku usaha mikro kecil ditengah pandemi Covid-19.

Pemberian BLTPKLW ini, dikucurkan oleh Pemerintah Pusat, kepada pedagang Kaki Lima melaksanakan Karantina. Sehingga pemerintah berikan dukungan tersebut untuk bantu kebutuhan kepada pelaku usaha mikro kecil.

“Pemerintah bertujuan membantu para pedagang kaki lima sehinga ada peluncuran bantuan tersebut untuk dapat mendukung kepada pelaku usaha di masa pandemi Covid-19 ini,” jelas Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta.

Sementara, Waka Polres Halbar, Kompol Rachmat mengatakan, peluncuran bantuan tersebut karena dimasa pandemi ini telah berdampak ke ekonomi masyarakat.

“Selain sebagai kompensasi atas kerugian ekonomi, dengan bantuan ini kami harapkan jadi sinyal menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah,” harapnya.

Lanjut dia, bantuan yang dilucurkan oleh pemerintah dan ditindaklanjuti oleh Polres Halbar berupa uang tunai dan per KK Rp. 1.200.000 kepada usaha mikro kecil ini, sebelumnya sudah didata oleh Dinas Perindagkop dan UMKM.

” Proses penyaluran bantuan langsung tunai ini, syaratnya bagi pelaku usaha yang belum mendapatkan bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) oleh pemerintah dan pernah berada pada wilayah PPKM Level empat ,” tandas Rachmat.

Penyaluran bantuan tersebut, diserahkan langsung oleh Kapolres Halbar AKBP Indra Andiarta bersama Waka Polres Halbar KOMPOL Rachmat kepada 48 Pedagang Kaki Lima dan Warung Halbar, berlangsung di Aula Susadu Polres Halbar. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *