Relasipublik.com- Jailolo: Wakil Ketua II (dua) DPRD Halmahera Barat, Riswan Hi. Kadam menerima divaksin, hal ini karena Ia juga termasuk dalam daftar nama dari 10 pejabat utama Forkopimda Halbar.
Riswan bilang, ini menjadi tanggung jawab pejabat publik, apalagi suda lewati tahapan rapat kesepakatan Forkopimda pada beberapa pekan lalu terkait dengan vaksinasi.
“Pada prinsipnya saya siap untuk di vaksi sepanjang kriteria dan saratnya itu terpenuhi, apalagi saya juga msasuk tergabung dalam daftar 10 orang Forkopimda Halbar,”kata Riswan, Jumat (29/01).
Tamba Riswan, dari hasil rapat dengan Dinkes bahwa pelaksanan vaksinasi untuk halbar itu ada beberapa tahapan.
“Tahap pertama itu 10 Forkopimda dan tenaga kesehatan, selanjutnya anggota TNI/ Polri dan pelayan Publik, dan ke terakhir itu untuk ke masyarakat,”tutur Riswan.
Kadinkes Halbar, Rosfitje Kalengit saat dikonfirmasi, Dirinya sampaiakn bahwa untuk Jadwal Vaksinasi tahap awal akan digelar bulan depan, namun bagi yang divaksin itu bagi yang sufa terdaftar.
“Jadi tahapan Vaksinasi ini mungkin di bulan Februari, namun ini juga kita harus mendata, dan nama yang suda terdaftar itu baru bisa divaksinasi,”tandsanya.(red)