Relasipublik.com|Jailolo: Pemerintah Daerah, Kabupaten Halmahera Barat melalui Wakil Bupati persilahkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD ungkapkan selisih data jumlah pegawai yang ada di dua instansi Pemda.
Perbedaan daftar data pegawai pada dua Instansi tersebut, pada Instansi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemda Halbar, yang dinilai fiktif.
Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad sampaikan bahwa jika ditemukan data fiktif tersebut oleh tim Pansus, maka pemda halbar akan menindaklanjuti sesuai apa yang direkomendasi dari Pansus DPRD ke Pemda.
“Jadi itulah fungsi pengawasan DPRD, dimana menggunakan alat pengawasan khusus atau yang disebut Pansus, kami persilahkan untuk diselidiki, karena itu tugas mereka sebagai lembaga DPRD. Kami tetap tindak lanjut rekomendasinya dari tim pansus,” tutur Djufri pada wartawan, Jumat (16/07) kemarin.
Djufri, dikesempatan tersebut mengatakan bahwa Pemda Halbar akan segera perintahkan kedua instansi tersebut untuk menyiapkan data-data apabila diminta oleh Pansus.
“Jadi Kami akan minta beberapa instansi terkait untuk menyiapkan data apabila diminta oleh Tim Pansus DPRD dan mereka harus menyampaikan data secara jelas,” katanya.
Politisi dari Partai NasDem ini bilang, seluruh data PNS yang ada di BKAD, ini merupakan data yang valid, ketimbang data yang ada di BKD maupun instansi lain Pemda Halbar.
“Karena mereka di BPKD atau keuangan yang membayar gaji, namun yang terjadi saat ini, justru data di keuangan lebih sedikit ketimbang data di BKD maupun yang lain, jadi saya pikir saat ini tidak ada persoalan,”tandas Djufri. (red)