Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Wakapolda Malut Tegas Anggota Polisi Jaga Netralitas di Pemilu 2024

334
×

Wakapolda Malut Tegas Anggota Polisi Jaga Netralitas di Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Wakapolda Provinsi Maluku Utara (Malut), Brigjen (Pol) Samudi menegaskan kepada anggota Polisi di Polres Halmahera Barat (Halbar) menjaga Netralitas menjelang Pemilu 2024.

Sebab menjaga netralitas merupakan perintah yang sudah tertuang dalam UU Nomor 2 tahun 2002. Hal tersebut ditegaskan Wakapolda Malut saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Halbar pada Rabu (03/01).

” Saya menegaskan bahwa untuk netralitas pada pemilu menjadi pegangan bagi seluruh anggota Polri lebih khususnya di Halbar dan lebih umumnya di Provinsi Malut untuk tidak memihak. Yang pasti bahwa aturannya sudah ada, sudah jelas,” tegas Brigjen (Pol) Samudi.

Wakapolda Malut, Brigjen (Pol) Samudi.

Wakapolda bilang, polisi aktif harus selalu menjaga netralitas dalam Pemilu sesuai UU nomor 2 Tahun 2002 di pasal 8 ayat 1 tentang  anggota polri harus bersikap netral. Selain itu juga sudah menjadi komitmen Polri.

” Ini  menjadi komitmen bagi polisi agar dilaksanakan dan ditegakkan agar Pemilu dapat berjalan dengan baik, bermartabat dan berjalan jujur dan adil,” katanya.

Dia menambahan, sanksi hukum bagi anggota Polri yang melanggar ketentuan tidak main-main, sanksi yang mengancam dapat berupa pelanggaran kode etik hingga dengan pidana.

” Kalau kedapatan anggota polisi aktif tidak netral tentunya kita (Polri) ada aturan. Bisa di dikenakan sangsi pidana, disiplin dan juga sangsi etik,” tandas Wakapolda Malut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *