Jailolo: Tokoh masyarakat adat Tabaru melalui Arianto Bobangu mengutuk keras atas tindakan Vundalisme yang ditulis pada dinding Kantor Pemkab Halmahera Barat (Halbar) dengan membawa nama suku Tabaru.
Aksi Vundalisme oleh orang yang tidak dikenal dan mendapat tanggapan dari Tokoh Masyarakat Suku Tabaru ini, bertulisan “KANTOR INI TABARU PUNYA”, Senin (03/07).
Ariyanto Bobangu berpesan, aksi yang dilakukan itu bukan sekedar perebutan jabatan, tetapi menyerang suku, dalam hal ini yang mengarah ke Suku Tabaru.
” Anda boleh menggunakan cara-cara apa saja untuk menyerang seseorang, institusi atau korporasi, tetapi jangan menyebut dan menyerang suku tertentu (Tabaru),” kata Arianto melalui keterangannya.
Arianto juga menyampaikan, dalam hal politik berbeda pilihan adalah wajar dan menjadi sebuah kekayaan sosial, tetapi jangan menjudge suku untuk kepentingan tertentu.
” Bukan membela atau menyalahkan pemerintah tetapi semua pihak perlu menahan diri dan bijaksana dengan tidak melibatkan suku agama dan ras untuk kepentingan tertentu,” jelasnya.
Karena sambung dia, tindakan Vandalisme dengan menyerang suku tertentu adalah perilaku kriminal dan bisa dipidana.
” Suku Tabaru dalam Esamoi atau sebuah falsafah, paradigma tentang hubungan kekerabatan itu bersifat inklusif dan manifestasi. Perilaku Esamoi bukan mengarah ke praktek primordial,” tutur Arianto.
Dengan adanya tindakan Vundalisme itu, tokoh masyarakat adat Tabaru itu meminta kepada pihak penegak hukum bergerak cepat usut tuntas dan proses hukum.
” Tindakan itu menjadi preseden buruk jelang tahun politik 2024,” tandas Arianto.