Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Tim Pansus Telusuri Selisih ASN dan Aset Daerah Pemda Halbar

147
×

Tim Pansus Telusuri Selisih ASN dan Aset Daerah Pemda Halbar

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat resmi membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) ASN dan Aset Daerah.

Pembentukan Tim Pansus tersebut untuk menelusuri selisi data jumlah ASN di BKD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halbar sebanyak 137 daftar ASN, ditambah dengan telusuri Aset Pemda Halbar yang ada di luar Daerah.

Wakil Ketua I DPRD Halbar Robinson Missy saat di wawancarai, Rabu (14/07) terkait Pembentukan Tim Pansus, mantan DPRD Malut ini katakan pembentukan Tim Pansus ini dengan Nomen Klaturnya adalah Pansus ASN dan Aset Daerah.

Maka itu, sambung Robinson bahwa Jumat (16/07) dalam pekan ini suda akan di Paripurnakan Tim Pansus ASN dan Aset Daerah oleh DPRD.

” Jadi setelah paripurna baru tim pansus akan lakukan langka-langka penulusuran dua permasalahan ini dengan jangka waktu selama enam bulan,” jelasnya.

Anggota DPRD Patai Golkar ini juga bilang terkait Aset Daerah Halbar, tim Pansus akan menelusuri aset-aset yang ada di kota Ternate maupun di luar Daerah.

” Seperti aset Halbar di kota Ternate, itu berada di seputaran Kelurahan Maliaro dan Sasa, karena aset disitu sartivikatnya atas nama Pemda Halbar,” ungkapnya.

Sesuai informasi terkait aset daerah di Koter, kata Robinson, pada saat ini aset tersebut suda banyak di tempati oleh masyarakat. Oleh karena itu, kemunkinan akan di cari jalan keluar sehingga tidak ada saling merugikan.

” Karena kalau tidak ada langka ini, maka status warga masyarakat yang suda menempati areal yang ada itu, pasti tidak bisa mliki hak berwenang karena itu haknya Pemda Halbar,” tuturnya.

” Tetapi hal itu akan masuk pada temuan Pansus, rekomendasinya seperti apa akan kita putuskan bersama Pemda,” sambung Robi, sapaan akrabnya.

Kalau Tim Pansus ASN, menurut Robi bahwa ada data ASN di BKD dan BPKAD itu ada selisih data ASN sebanyak 137 orang, dimana jumlah data BKD sebanyak 3.873 orang dan daftar ASN penerima gaji di BPKAD hanya berjumlah 3.736 orang.

” Nah, apakah selisih 137 dari dua instansi berbeda ini model telusurinya seperti apa?. Itu nanti menjadi pintu masuk Tim Pansus untuk lakukan penulusuran. Karena catatan BKD daftar ASN lebih diatas, tidak sesuai dengan daftar bayaran gaji oleh BPKAD, karena daftar bayaran gaji dibawa, dari daftar data ASN di BKD,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *