Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Safri Dengo Diangkat Menjadi Plt Sekwan DPRD Halbar

920
×

Safri Dengo Diangkat Menjadi Plt Sekwan DPRD Halbar

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Pemkab melalui Wakil Bupati Djufri Muhamad secara resmi serahkan mandat, Surat Keputusan ke Safri Dengo sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Selasa (25/10).

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Sekwan DPRD Halbar dengan nomor: 150/KPTS/2022,  berlangsung di Ruang Wakil Bupati dan di saksikan Kepala BKD serta Staf Ahli Pemkab Halbar.

SK Pelaksana Tugas (PLT) Sekwan DPRD Halbar.

Wabup Djufri sampaikan, penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Sekwan DPRD Halbar adalah mandat dari Bupati Halbar, James Uang.

Safri Dengo sebelumnya ditunjuk Bupati James Uang sebagai Pelaksana Harian (Plh) dan saat ini diangkat sebagai Plt Sekwan. Dan dikatakan Wabup, guna dapat memprlancar pelayanan di Sekretariat DPRD Halbar.

” Ditunjuk Pa Safri Dengo sebagai Plt Sekwan DPRD Halbar guna melancarkan pelayanan di kantor dewan. Kalau Plh tara ada wewenang melakukan tugas-tugasnya, seperti memproses pencairan keuangan,” jelas Wabup Djufri.

Sementara, Safri Dengo yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan DPRD Halbar, dirinya berjanji akan menjalankan tugas yang sudah diamanahkan kepadanya dengan baik.

“Apa yang sudah di amanatkan akan dijalankan dengan baik,” singkatnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *