Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratTerbaru

Respon Kabag Tata Pemerintahan Terkait Tanaman Warga di Ruas Jalan Matui Guaeria

477
×

Respon Kabag Tata Pemerintahan Terkait Tanaman Warga di Ruas Jalan Matui Guaeria

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Halmahera Barat (Halbar) akan segera menyelesaikan tanaman warga yang jadi korban pada pembongkaran pekerjaan akses jalan Matui Guaeria, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat.

Kabag Tata Pemerintahan dan SDA Pemkab Halbar, Fadli Husen saat ditemui, ia menyampaikan akan segara ditindaklanjuti untuk dibayarkan, dan pembayaran itu pada nilai tanaman,  disesuaiakan dalam SK Bupati.

Namun sejauh ini, Bagian Tata Pemerintahan Halbar masi menunggu data riil dari Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Matui terkait jumlah tanaman yang jadi korban karena pembongkaran pembangunan ruas jalan tersebut.

” Kalau sesuai informasi dari Kades itu kisaran antara 7 sampai 10 pemilik lahan punya tanaman jadi korban. Namun Kades Matui bilang, data dengan jumlah tanamannya, perorang besok baru Kades kasi masuk,” jelas Kabag Pemerintahan Usai bersama Kades Matui, Rabu (25/01).

Mantan Kasda Pemkab Halbar juga sampaikan, terkait jumlah nilai anggaran yang akan dibayar belum dapat diketahui besaran nya. Hal tersebut, Karena data riil dari tanaman yang akan dibayar belum di kantongi Bagian Pemerintahan.

” Jadi untuk bajat anggaran belum bisa di estimasi, nanti dorng pe data riil masuk baru torang (kami) hitung. Dan bayaran itu sesuai SK Bupati, itu sebagai dasar hukum Torang ganti rugi tanaman. Dan insyaAllah waktu dekat akan terbayar dan akan disiapkan hal-hal teknis lainnya,” kata Fadli Husen.

Fadli menambahkan, keluhan warga tersebut harus cepat di diseriusi untuk di selesaikan, sehingga akses jalur darat (jalan) bisa dapat dinikmati oleh warga Desa Guaeria maupun warga Matui. Kalau pekerjaan akses jalan itu sudah selesai.

Sekedar diketahui, kendala pekerjaan ruas jalan itu disebabkan Karana tanaman warga yang jadi korban, atau digusur belum dapat di selesaikan atau dibayar pemkab halbar. Sehingga pemilik lahan setempat menolak adanya lanjutan pekerjaan ruas jalan tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *