Relasipublik.com|Jailolo: Aksi protes penolakan terkait Pusat Kecamatan Loloda Tengah (Loteng) Halmahera Barat (Halbar) yang terletak di Desa Barataku, DPRD halbar katakan ketetapan pusat kecamatan di desa tersebut sesuai hasil survei tim Pusat.
Komisi I DPRD Halbar Atus Sandian, sampikan bahwa hasil penetapan pusat ibu kota Loteng di Desa Barataku, penetapan tersebut sesuai dari hasil kajian oleh tim pusat.
Karena kata Atus, hasil tinjauan tim pusat ke lokasi di berapa desa yang ada di areal kecamtan Loteng, dan yang layak jadikan pusat kecamatan itu di Desa Barataku.
” Dalam peninjauan lokasi oleh tim pusat di Loteng, ternyata yang layak dijadikan pusat kecamatan itu Desa Barataku karean layak untuk proses pembangunan Kecamatan jangka 15- 20 tahun kedepan,” ungkap Atus, Selasa (13/07).
” Sehingga Desa Baja tidak masuk dalam pantauan Pusat. Dari hasil tim pusat itu, keluarlah rekomendasi dari DPRD Halbar bahwa baratku layak sebagai pusat Kecamatan Loteng, itu tidak bisa dirubah lagi. Kenapa besok (Rabu 14/07) resmi hari ini baru gelar aksi? Itu pertanyaan saya ke mereka,” sambung Atus
Bupati James Uang secara langsung pada Masa Aksi, didepan kantor Bupati Halbar, James akui bahwa dia tidak mungkin lakukan pembatalan, karena itu sudah terencanakan dan bahkan sudah diparipurnakan oleh DPRD.
” Dan saat ini sudah dinantikan oleh masyarakat secara mayoritas di Loteng sehingga tidak serta- merta mengakomodir tuntutannya begitu saja,” jelasnya.
“Jadi, untuk mengkomodir pemikiran yang berbeda ini, mungkin kedepan tinggal dicari solusi, menempatkan kantor perwakilan yang ada di Desa Baja dan Jangailulu untuk permudah rentang kendali pengurusan warga di dua Desa tersebut.” (red)