Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPariwaraTerbaru

Pengumuman Kehilangan Sertifikat Tanah Milik Warga Desa Porniti

409
×

Pengumuman Kehilangan Sertifikat Tanah Milik Warga Desa Porniti

Sebarkan artikel ini

JAILOLO: Telah hilang surat sertifikat tanah hak milik atas nama Lely Adumani, yang terletak di Desa Porniti, Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Hilangnya sertifikat tanah Kronologisnya, sekitar pada bulan Maret 2019 lalu. Sertifikat diserahkan ke Kepala Desa, Desa Porniti oleh warga Porniti atas nama Yuliyanus M. Baheo selaku pembeli tanah, dari Lely Adumani (pemilik).

Diserahkan Sertifikat oleh Yuliyanus M. Baheo (pembeli) ke Kades setempat, dengan tujuan mintai kelengkapan  administrasi dari desa, untuk membuat balik nama dan ikut sertifikat Prona di Kantor Pertanahan Halbar.

Tapi upaya itu belum terakomodir, dan Kades Porniti Kembalikan sertifikat tanah tersebut bukan lagi kepada yang  bersangkutan (pembeli tanah).

Demikian pengumuman sertifikat tanah yang hilang ini dipublikasikan. Sebagai perlengkapan syarat administrasi untuk membuat sertifikat pengganti. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *