Jailolo: Pemkab Halmahera Barat (Halbar) dibawah Kepemimpinan Bupati James Uang dan Djufri Muhamad atau “JUJUR” kembali meraih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (07/06).
Penyerahan opini WTP yang kedua kali oleh BPK RI Perwakilan Malut kepada Pemda Halbar melalui Bupati James Uang, berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Malut itu, didampingi oleh Ketua DPRD Halbar Charles R. Gustan, dan dihadiri Kepala Inspektorat Halbar serta Kepala BPKAD Halbar.
Bupati James Uang sesuai penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemda se Provinsi Malut dari BPK. Bupati Halbar James Uang sampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada BPK RI Malut dengan selesainya pemeriksaan di setiap Pemda, dan lebih khusunya, pengelolaan anggaran Pemkab Halbar tahun 2022.
” Kami meyakini, bahwa pemeriksaan yang telah dilakukan, tentunya memiliki tujuan guna menilai dan mengukur kepatuhan Pemda terhadap pengelolaan keuangannya. kami juga memohon maaf kepada tim BPK apabila dalam pelaksanaan audit terdapat kekurangan, sehingga menghambat proses audit,” ucap Bupati James melalui sambutanya.
Bupati juga mejelaskan, pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK, dan sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan, pada pasal 17 UU Nomor 15 tahun 2004 mengamanatkan kepada BPK, untuk menyerahkan LHP kepada lembaga perwakilan, dan pimpinan entitas sesuai dengan tingkat kewenangannya.
” Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai informasi informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” katanya.
Orang nomor satu di Pemkab halbar itu juga sampaikan, penyerahan laporan hasil pemeriksaan atau LHP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut kepada Pemda Halbar adalah bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang.
Karena bagi Bupati, semakin baiknya pengelolaan keuangan akan dapat berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
” Laporan hasil pemeriksaan diserahkan kepada kami (Pemda) ini, kedepannya akan menjadi bahan evaluasi dan pembenahan bagi Pemkab Halbar. Sehingga penyelenggaraan Pemkab Halbar dapat semakin akuntabel, dan dipertanggung jawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” harap dia.
Selain itu, terkait rekomendasi yang nantinya akan diberikan sebagai sesuatu yang penting dan komprehensif untuk bahan perbaikan. Bupati James bilang, Pemkab melalui Dirinya bersama Wabup Djufri Muhamad akan terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan.
” Jadi rekomendasi yang tertuang dalam LHP ini, akan segera kami tindaklanjuti maksimal 60 hari setelah LHP ini kami (Pemda) terima dari BPK,” kata Bupati.
Diakhir sambutan, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala BPK RI Malut serta seluruh jajaran yang senantiasa membimbing, memberikan masukan, saran serta petunjuknya kepada Pemda Halbar untuk dapat berkarya lebih baik lagi. Guna terus terciptanya pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, efektif, efesien, berintegritas, transparan serta akuntabel.
” Dan Penyerahan LHP hari ini dari BPK RI Malut, kami Pemda Halbar kembali raih penghargaan WTP, ” tandas James.
Sementara, Kepala BPK RI Malut Marius Sirumapea, dalam arahan, berharap dengan penilaian itu, di harapkan kepada Pemkab dapat meningkatkan semangat dalam melaksanakan tugas untuk pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan yamg berlaku. (*)