Relasipublik.com|Jailolo: Ketertiban waktu kerja ASN di ruang lingkup Pemda Halmahera Barat saat ini masi menjadi pekerjaan besar bagi Bupati dan wakil Bupati Halbar.
Padahal, suda adanya ketegasan Bupati dan wakil Bupati Halbar pada beberapa pekan lalu melalui Media onlyne, terkait ketegasan disiplin waktu kerja ASN Pemda Halbar dalam jam berkantor, namun saat ini sebagian ASN masin mengabaikan.
Seperti dalam pantauan wartawan Relasipublik.com, Senin (22/03) kemarin, di Dinas Transmigrasi dan SDM, pantauan yang dimulai dari pukul 14 ;00 sampai 16:30 Wit (sore) itu, terdapat sebagian pegawai Disnakertrans pemda Halbar tidak ada dalam ruangan dalam waktu berkantor.
Lanjut, hanya ditemukan 3 pegawai dinas yang berada di kantor yakni, Kadis dan 2 pegawai Dinas tersebut. Sala satu pegawai Dinas Nakertrans dalam sela waktu jam kerja saat dikonfirmasi, Ia mengakui bahwa dari pagi sampai saat ini sebagaian pegawai tidak masuk.
“Saya tidak tahu dorng tara hadir karena dengan alasan apa?.”singkatnya.
Kadis Nakertrans dan SDM saat dikonfirmasi, Ia sampaikan bahwa terkait dengan staf yang tidak berkantor, itu tanggungjawab dan dibawa kontrol oleh masing- masing kepala Bidang mereka.
“Saya lihat di waktu upacara pagi tadi ada sebagian pegawai saya tara hadir, dan itu nanti tanya langsung ke masig- masing Kabid terkaut staf mereka yang tidak hadir berkantor,”tuturnya.
Terpisah, sala satu Kabid, Disnakertrans yang tak berkantor saat di konfirmasi melalui via telpon mejelaskan bahwa ketidak hadiran staf karena dinilai perlakuan Kadis dan bendahara dalam mengelola anggaran Dinas dengan tertutup.
“Kami selama kurang lebi tiga tahun ini merasa karena tidak ada trasparansi soal anggaran dinas oleh Kadis maupun bendahara Dinas ke kami selaku kepala Bidang, dan ini dirasakan langsung oleh beberapa Kabid di Dinsnakertrans,” ungkpa sala satu Kabid yang enggan sebutkan namannya.
“Atas kekesalan dan kekecewaan itu sehingga beberapa ASN bertugas di Disnakertrans untuk sementra tidak berkantor, diharapkan ini ada perhatian dari pa Bupati dan pa wakil Bupati untuk tegaskan,”tandasnya.
Diketahui bahwa, jumlah pegawai di Disnakertrans sebanyak 32 orang, terdiri dari Kadis, Sekretaris Dinas, Bendahara, Kabid, kepala seksi dan Staf.(red)