Relasipublik.com- Jailolo: Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Halamahera Barat, M. Rizal Ismail dalam waktu dekat akan lakukan deklarasi Netralitas ASN ditengah berjalannya tahapan Pilkada Halmahera Barat 2020.
Pelaksanaan deklarasi ASN oleh Pemda Halbar, disesuaikan dan dijalankan atas Perintah Menpan RB, dan Mendagri RI.
Atas perintah tersebut, Pjs Bupati Halbar, M. Rizal suda membentuk tim netralitas ASN di lingkup pemda Halbar. Dan pada Senin, 05 Oktober 2020 mendatang, Pemda lakukan deklarasi Netralitas ASN dalam Pilkada Halbar.
“Pemda suda bentuk tim netralitas ASN, dan Senin kedepan akan melakukan Deklarasi netralitas ASN ruang lingkup Pemda Halbar,”ujar M. Rizal saat Coffe morning bersama DPRD Halbar, Kamis(1/10).
M. Rizal juga bilang, bahwa saat ini suda ada laporan yang masuk terkait dengan ASN tidak netral dalam tahapan pilkada.
“Sudah ada laporan yang masuk terkait dengan ASN yang telah ikut dalam kampanye kandidat. Laporan itu akan kami tindaklanjut kalau terbukti maka akan ditindak sesuai sangsi yang sudah di tetapkan,”tutur Dia.
Kadis Pertanian Provinsi Malut itu menegaskan kepada ASN diruang lingkup pemda Halbar, akan ditindak tegas jika ditemukan ASN melanggar kode etik dan tidak netral dalam Pilkada.
“Ini akan terus dikontrol, saya tidak main- main jika ASN yang melanggar. Jadi diharapkan ASN harus netral dalam momentum pilkada ini,”tegasnya.(red)