Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Pembangunan Rumah Guru SD Inpres 13 Halbar Tinggalkan Hutang ke Warga

652
×

Pembangunan Rumah Guru SD Inpres 13 Halbar Tinggalkan Hutang ke Warga

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Pembangunan 1 (satu) unit Rumah Guru pada Sekolah Dasar (SD) Inpres 13 Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Sampai saat ini, meninggalkan hutang ke pemilik lahan.

Hal tersebut telah di ungkapan oleh sala satu anak dari pemilik lahan dari Desa Ropu Tenga Balu, Kecamatan Sahu, Senin (27/05)

Ahli waris menceritakan, bahwa pada tahun 2019 Pemerintah Desa (Pemdes) Taruba, Kecamatan Sahu mendatangi pemilik lahan dan menawarkan lahan tersebut dibeli untuk  pembangunan rumah guru SD Inpres 13 Halbar.

” Jadi pada saat itu pemdes taruba datangi bapak kami dan menawarkan lahan kami dan persetujuan pemdes akan ganti rugi dengan nilai anggaran yang telah disepakati bersama. Tapi sampai bapak kami meninggal, pemdes belum tunaikan hutang harga lahan tersebut padahal bangunan sudah selesai,” jelas ahli waris, anak dari Almarhum Hi. Agil.

Dia juga menjelaskan, ahli waris berulang kali mendatangi pemdes menagih harga lahan tersebut, tetapi Pemdes Taruba selalu saja  berjanji.

” Ketika kami mendatangi pemdes dalam hal ini kades tagihan harga lahan tetapi kades selalu berjanji. Padhal bangunan 1 unit rumah guru itu sudah selesai di berapa tahun lalu,” ucapnya.

Pihak ahli waris menegaskan, hanya berikan waktu satu minggu kedepan ke pemdes untuk  selesaikan harga lahan yang menjadi hutang sudah selama kurang lebih 6 tahun.

” Kami berikan waktu selama satu minggu ini kedepan selesai bayar. Kalau memang lahan tersebut belum lagi dibayar, maka kami akan palang rumah guru ,” tandas pemilik lahan.

Kades Taruba saat dikonfirmasi menjelaskan, lahan tersebut akan dibayar tapi menunggu penetapan perubahan APBDes tahun anggaran 2024.

” Pembayaran lahan tetap akan dibayar,” pungkasnya. Namun kades tidak menyebut kendala pembayaran selama 6 tahun. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *