Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Patuhi Panggilan, Bupati James Nilai Bawaslu Halbar Profesional dan Independen

823
×

Patuhi Panggilan, Bupati James Nilai Bawaslu Halbar Profesional dan Independen

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Bupati James Uang patuhi panggilan Pemeriksaan dari Bawaslu Halmahera Barat (Halbar). Karena penyampaian Bupati James , dipandang Bawaslu berisi materi Kampanye  terhadap salah satu Calon Anggota DPD Ri di Pemilu 2024.

Penyampaian Bupati disampaikan melalui sambutan pada Pengukuhan, Pengurus Kerukunan Keluarga Gamkonora (PKKG) Provinsi Malut yang dipusatkan di Desa Gamkonora, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halbar, dilaksanakan pada satu pekan lalu.

Bupati James Uang menjelaskan, terkait dengan kedatangan dirinya di Kantor Bawaslu setempat, mengindahkan panggilan Bawaslu Halbar, pemeriksan, permintaan Klarifikasi atas penyampaian melalui sambutannya di Pengukuhan PKKG Provinsi Malut.

Kedatangan Bupati James Di Kantor Bawaslu Halbar dengan menggunakan Mobil Dinasnya, Rabu (06/12) pukul 14:10 Wit.

Mantan Anggota DPRD Halbar empat Periode ini menjelaskan, penyampaian dirinya pada kegiatan pengukuhan lebih pada memberikan pencerahan politik kepada masyarakat tentang kriteria kelayakan memilih Anggota DPRD Kabupaten, Provinsi, DPR RI, dan DPD RI. Maupun Calon Presiden dan Wakil Presiden pada pemilu 2024.

Sambung Bupati, Calon yang dilihat warga melalui kriteria dengan jenjang memiliki standar kelayakan atau punya Kapasitas, Kapabilitas dan Integritas yang mumpuni.

Sehingga menurut Bupati, dengan kriteria tersebut, guna melahirkan calon atau pemimpin yang memiliki kemampuan sebagai penyalur penyambung aspirasi masyarakat halbar.

James yang juga menjabat Wakil Ketua Pengurus DPW Partai Demokrat Malut ini mengatakan, bahwa penyampaian di sambutan itu jauh dari unsur kampanye. Dikatakan James, dengan  merujuk pada pasal 272 UU No 7 Tahun 2017 yang mengatur tentang beberapa kriteria unsur kampanye yang diantaranya, pertama, kampanye harus ada penanggung Jawab. Kedua, Pemberitahuan Kampanye ke Bawaslu, KPUD serta Pihak Kemanan yakni Polres Halbar.

” Kalau kita lakukan kampanye itu  sebelumnya harus sudah masukan laporan materi kampanye ke Bawalsu, KPU maupun Pihak Kemanan Polisi dengan jadwal di tentukan, sebagai tanda pemberitahuan,” jelasnya.

Tetapi, Bupati dengan positif menila terhadap Bawaslu Halbar atas pemanggilan terhadap dirinya. Dipandang Bupati, Bawaslu Halbar telah bekerja dengan independen, profesional tanpa memandang bulu.

” Bawaslu sangat profesional dan Indenpeden. Karena siapapun yg di duga melanggar ketentuan kampanye di panggil tanpa pandang bulu. Seperti hari ini saya, baru selesai dilakukan pemeriksaan atas panggilan dari Bawaslu Halbar. Ini sangat profesional,” tutur James.

Selain itu, Bupati juga mengajak kepada masyarakat halbar, mari bersama sama Pemda, ASN, Bawaslu, KPUD, TNI/Polri dan Pemdes untuk sama sama mengawasi Pemilu 2024, dengan tujuan dapat menciptakan pemilu yang aman, damai dan adil.

” Jauhi isi Kampanye Sara maupun kampanye yang menjatuhkan antara peserta pemilu. Warga jika mendengar ada kampanye seperti itu agar segera merekam atau vidio jadikan alat bukti, dan laporkan ke Bawaslu untuk dapat do tindaklanjuti,” pungkas Bupati James, setelah diperiksa Bawslu Halbar, pukul 15:14 Wit (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *