Jailolo: Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya (AJM) mendaftarkan diri sebagai bakal calon DPRD Kabupaten Halmahera Barat melalui partai Demokrat.
Pilihan dia Ke Partai Demokrat, karena AJM memiliki keterkaitan khusus terhadap jejak-jejak politik partai Demokrat.
Hal tersebut dibuktikan pada Rabu (09/11), dia (AJM) mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) pada pemilu 2024 mendatang di Partai Demokrat.
Dari beberapa partai, bagi Arthur, Demokrat menjadi pilihan kendaraan politik yang sesuai pada era kontemporer. Dia menilai bahwa partai Demokrat lebih fleksibel dalam merespon kondisi-kondisi sosial di era masyarakat digital.
“Pilihan terhadap salah satu partai politik adalah hak setiap orang. Namun, jika kita perhatikan dengan baik-baik dinamika politik dan sosial yang ada di Halbar, maka partai demokrat menjadi pilihan yang berdasarkan pada alasan-alasan yang proteksionis, daripada fundamentalis,” katanya.
Ketua Program Studi Hubungan Internasional, Fisipol UKI ini juga menyebutkan bahwa dirinya merasa tertarik dengan partai di bawah Ketua Umum AHY ini karena partai tersebut tidak selalu menawarkan pilihan-pilihan pragmatis.
“Justru partai ini (Demokrat) tidak terlalu idealis, dan juga tidak pragmatis, namun mengedepankan profesionalitas – demokratis yang sesuai dengan kondisi sosial di Halbar. Maksudnya bahwa kedaulatan rakyat harus menjadi hak yang dijunjung setinggi-tingginya,” jelasnya.
Lelaki kelahiran desa Hoku-Hoku Kie, Jailolo itu juga mengungkakan bahwa niatnya mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Halbar untuk dapat menjadi pelayan aspirasi masyarakat. Maka lanjut dia, menjadi anggota DPRD itu harus menjalankan fungsi yang baik sebagai reprensentasi kedaulatan rakyat.
” Niat saya menjadi DPRD itu, setidaknya menjalankan fungsi yang baiklah, begitu. Suatu ketidakharusan jika pemegang kekuasaan (masyarakat) menjadi korban politik karena wakilnya menampakkan karakter elitis. Karena realitasnya; di pilih dari rakyat, tetapi tidak mencerminkan pelaku politik berorientasi rakyat, namun sebaliknya, elit yang individualistik. Sehingga masyarakat jadi korban,” tutur Arthuur.
Karena menurut Arthur, tugas DPRD adalah menyampaikan dan mengawal aspirasi masyarakat. Maka dari itu, sambungnya, fungsi DPRD harus dapat dijalankan dengan niat yang tulus.
“Pelayan aspirasi adalah perwakilan kolektif atau masyarakat. Menjadi anggota DPRD harus memiliki keunggulan dalam manajerial kontrol terhadap lembaga eksekutif agar setiap produk regulasi bersifat kolektif, dan mencegah adanya redaksi-redaksi yang elitis” jelasnya.
Dosen tersebut mengatakan bahwa salah satu indikator untuk mengukur produktivitas anggota DPRD adalah produk regulasi.
“Jadi anggota DPRD harus terus melakukan riset terhadap dinamika sosial, masalah dasar masyarakat seperti apa?, dan mampu menyusun rencana regulasi yang efektif dan relevan sesuai kondisi masyarakat ,”tandas Arthuur. (*)