Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratTerbaru

Paripurna Penyampaian RPJMD Habar, Anggota dan Ketua DPRD Adu Mulut

281
×

Paripurna Penyampaian RPJMD Habar, Anggota dan Ketua DPRD Adu Mulut

Sebarkan artikel ini

Relsipublik.com|Jailolo: Rapat Paripurna Penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Rabu (01/09) memanas, bahkan ada legislator nyaris walk out.

Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Barat Charles R. Gustan, berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Halbar.

Selanjutnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Halbar, melalui Bupati James Uang memulai bacakan, penyampaian program prioritas dalam rencana pembangunan jangka menengah dalam pemerintahan Jujur.

Usai Bupati Halbar menyampaikan, Interupsi pun mulai datang dari satu nggota DPRD Halbar Fraksi Gerindra, Niko Demus H. Davit, dan saat itu situasi persidanganpun mulai memanas, saat hujan interupsi ramai terjadi.

Interupsi kembali dilakukan oleh DPRD Halbar (Fraksi Hanura) Tamin Ilan, Ia menyentil soal tender jalan Guaeria, karena rekomendasi DPRD atas kelanjutan pekerjaan pembangunan jalan sirtu Desa Guaeria. Namun rekomendasi DPRD diabaikan Dinas PUPR Halbar dan memilih mengikuti rekomendasi Inspektorat Halbar.

“Ini berarti Dinas PUPR menganggap rekomendasi Inspektorat lebih tinggi. Rekomendasi lembaga ini (DPRD) lebih tinggi pimpinan, bukan Inspektorat,” kata Tamin.

Namun penyampaian Tamin ini lalu dipotong pimpinan DPRD lantaran dianggap keluar dari penyampaian RPJMD pada sidang tersebut.

Tamin lalu ngotot untuk melanjutkan pembicaraannya, namun lagi-lagi Ketua DPRD memotong pembicaraannya.

Merasa kesal, Tamin lantas berdiri dan berteriak. Adu mulut antara Ketua DPRD dan Tamin tak terhindarkan.

“Ini mengenai harga diri lembaga ini,” tukas Tamin sambil membanting pengeras suara yang digenggamnya, lalu keluar meninggalkan ruang paripurna.

Interupsi juga datang dari anggota DPRD lainnya yakni, Atus dan Sofyan Kasim. Mereka meminta agar pimpinan sidang jangan membatasi pendapatan yang disampaikan anggota DPRD.

“Pimpinan sidang mohon jangan dibatasi,” kata Sofyan Kasim dari Fraksi PDIP.

“Saya tidak membatasi. Saya batasi kalau keluar dari RPJMD yang dilakukan hari ini,” jawab pimpinan sidang Charles R. Gustan.

Beruntung, keributan ini tak berlangsung lama setelah Tamin yang juga Ketua Fraksi Hanura ini memilih walk out.

Tamin yang ditemui usai paripurna menyampaikan, Fraksi Hanura tidak punya kepentingan apa-apa dengan sikap yang ditunjukan dalam paripurna tadi. Fraksi Hanura hanya menjaga harkat dan martabat DPRD.

“Masa rekomendasi DPRD dibatalkan hanya karena rekomendasi dari Inspektorat. Ini kan lucu,” tuturnya.

Ia menyebut rekomendasi DPRD itu lahir karena adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP itu rapat pengambilan keputusan tertinggi di DPRD, lalu hasilnya berupa rekomendasi.

Dalam rapat itu, kata Tamin, semua fraksi yang berjumlah 7 fraksi di DPRD meminta kepada Ketua DPRD agar jalan sirtu Guaeria tetap dilanjutkan, bukan ditender ulang.

“Tetapi belakangan, Dinas PUPR mengabaikan rekomendasi DPRD dan menggunakan rekomendasi Inspektorat dengan melakukan tender ulang proyek jalan sirtu Guaeria. Kami dari fraksi Hanura menganggap tindakan Kadis PUPR yang mengabaikan rekomendasi itu sangat melemahkan lembaga DPRD,” sesalnya.

Dosen Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) ini menjelaskan, asas pembentukan peraturan perundang-undangan salah satunya adalah Lex Superiori Deroget Atheriori. Artinya bahwa peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh penguasa yang lebih lebih tinggi kedudukannya daripada peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh penguasa yang lebih rendah.

“Rekomendasi DPRD itu kebijakan mikro DPRD, yang kedudukannya lebih tinggi daripada Inspektorat,” cetusnya.

Ketua Bapemperda DPRD Halbar ini juga mengatakan rekomendasi DPRD itu superior bila dibandingkan dengan rekomendasi Inspektorat, maka dari itu Kadis PUPR tidak bisa serta merta mengabaikan rekomendasi DPRD dan menggunakan rekomendasi Inspektorat.

Ini tentu menurut dia, Kadis PUPR sangat tidak menghormati lembaga DPRD.

“Semestinya jika ada hal-hal yang terasa janggal dalam proyek tersebut, harus dikomunikasikan dengan DPRD. Jangan secara sepihak membatalkan rekomendasi DPRD, sebab rekomendasi DPRD itu punya legalitas hukum yang jelas, yaitu dirumuskan dan dibentuk pada RDP pertama antara DPRD dan pihak pemerintah daerah,” tandasnya.

“Semoga ke depan tindakan saling meremehkan dan melemahkan seperti ini tidak terjadi lagi, karena Pemda itu bukan lawan DPRD, tapi mitra. Lagi pula Pemerintahan halbar kali ini konsep membangunnya mengusung tema ‘Diahi’, yang artinya memperbaiki. Jadi harus Diahi semuanya dengan tidak mengabaikan semangat berotonomi,” pungkasnya.

Anggota Fraksi PDIP, Sofyan Kasim juga mempertanyakan panyampaian tanggapan pertanggunjawaban kepala daerah yang tidak dibacakan rekomendasinya.

Alasan dari pimpinan DPRD bahwa nantinya menyurat ke Dinas PUPR, akan tetapi Dinas PUPR tidak mengindahkan rekomendasi tersebut

“Dalam rapat kemarin itu, Kita diperhadapkan dua rekomendasi. Kata Kadis PUPR Halbar, dia bingung mau menggunakan rekomendasi DPRD atau Inspektorat. Ini yang membuat DPRD merasa tidak pernah dihitung,” lanjut Sof, sapaan akrabnya.

Sof menegaskan bahwa ini persoalan hajatan pemerintah daerah menyangkut dengan jalan, sehingga harus dikawal. Proses terjadinya pelelangan awal sudah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan ULP, dan penandatanganan kontrak tertanggal 3 Maret, dan itupun sudah ada pencairan uang muka.

“Yang harus dilihat adalah asas manfaat terhadap daerah, tetapi lagi-lagi izin dibatalkan, sehingga pekerjaan tidak lagi dilanjutkan dan secara sepihak dilakukan pemutusan kontrak oleh pihak PUPR dan ULP Halbar,” bebernya.

Ia menduga soal jalan ini sarat dengan kepentingan. Seharusnya bulan Agustus ini masyarakat Desa Guaeria sudah menikmati jalan, tetapi karena dengan permasalahan ini, sehingga mereka belum menikmati jalan sirtu.

“Harapan kami, kiranya penting ke depan kedua lembaga ini tetap akur,” tutup Sof. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *