Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Terbaru

Memotret Politik Maluku Utara Dalam Bingkai Demokrasi

858
×

Memotret Politik Maluku Utara Dalam Bingkai Demokrasi

Sebarkan artikel ini



Oleh
Irfandi Mustafa

(Alumni SKPP Tingkat Menengah )

BADAN Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) adalah lembaga penyelenggara yang bertugas mengawasi penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. (lihat; Wiikipedia).

Tujuannya untuk mengatasi pelanggaran-pelanggaran pemilihan diadakanlah Sekolah Kader Pengawas Partisipatif tersebut. Pengawasan partisipatif merupakan bagian dari manifestasi kedaulatan rakyat dan penguatan partisipasi politik masyarakat.

Pengawasan partisipatif ini merupakan ruang pembelajaran politik bagi semua pihak, dan sebagai pengawalan hak dasar warga negara yaitu hak suara agar tidak disalahgunakan upaya mendorong keterlibatan masyarakat pemilih untuk lebih aktif, kritis dan rasional dalam menyuarakan kepentingan politiknya. Pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemilu merupakan suatu kehendak yang didasari keprihatinan luhur (ultimate concern), demi tercapainya Pemilu yang berkualitas.

Salah satu representase dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) dengan melakukan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) sebagai fungsinya adalah untuk menciptakan kader pengawasan yang berdedikasi serta berintegritas. Sudah barang tentu menjadi batu loncatan untuk melihat demokrasi di Indonesia.

Sejak kita tahu di Indonesia adalah negara yang demokrasi yang setiap ada hajatan pemilihan pastinya semua merasakan hal itu. Tetapi, banyak hal yang memiliki kendala dan tantangan oleh Bawaslu tersebut sejak di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut) mengadakan sekolah Kader Pengawas partisipatif pada tahun 2021 ini, dari tingkat dasar hingga menengah kemarin. Memang banyak hal yang didapatkan dari sekolah tersebut mulai dari materi tentang kepemiluan sampai pada kedisiplinan di dalamnya.

Permasalahan yang terjadi di setiap pesta demokrasi yang paling krusial yaitu Money Politik. Olehnya itu, SKPP harusnya ada output untuk mencerahkan masyarakat terkait dengan pelanggaran-pelanggaran tersebut, dengan berbagai program yang telah dipresentasikan oleh setiap Kabupaten/Kota di Malut adalah hal yang mulia untuk merealisasikan kepada masyarakat.

Secara sederhananya, demokrasi di Indonesia belum menemui hakekat demokrasi itu sendiri. Perlu kiranya kerja sama yang baik untuk mengatasinya, seperti halnya kampanye hitam, politisasi Suku, Agama dan Ras (SARA) sudah menjadi budaya yang kental di kalangan masyarakat.

Karena itu, masyarakat selalu saja diharapkan secara aktif untuk berpartisipasi menggunakan hak politiknya sehingga pesta demokrasi di negeri ini tidak sia-sia. Pada dasarnya keterlibatan tersebut bukan hanya dari sisi memilih saja, namun dari sisi lain juga harus terlibat dalam pemantauan dan pengawasan agar pemimpin- pemimpin terbaik bisa dipilih secara murni dengan dukungan mayoritas rakyat di wilayahnya. Sehingga dengan tujuan dari program-program kerja untuk membangun daerah jauh lebih baik yang diharapkan oleh rakyat tersebut.

Sejak kemarin terselenggaranya SKPP di Malut peserta dituntut agar dapat melakukan sosialisasi semangat pengawasan partisipatif di masyarakat bahkan kepada komunitas dimana mereka berada. Serta melaporkan apabila temuan hoaks atau ujaran kebencian di media sosial mereka. Saya (salah satu alumni SKPP Tingkat Menengah) berharap teman-teman lainnya tidak saja memiliki pengetahuan tentang Ke-Bawaslu-an tetapi harus didasari dengan proses demokrasi.

Sejak terjun langsung di lapangan (Pasar Bastiong, Pasar Gamalama dan Pasar Dufa-Dufa) dengan tujuan untuk wawancara terkait dengan demokrasi dan pemilu serta Bawaslu itu sendiri. Menanyakan banyak hal dengan dominan jawaban mereka tidak tahu tentang definisi dari demokrasi dan pemilu bahkan sebagian yang tidak tahu tentang Bawaslu, masih menjadi bayang-bayangan politik uang dan politisasi SARA marak terjadi di kalangan bawah.

Perlu kiranya hal tersebut menjadi tantangan bagi Bawaslu dan kita semua apalagi sebagai kader pengawasan partisipatif, demi menjawab apa yang di resahkan oleh masyarakat tersebut sehingga menjadi bahan evalusi juga. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat di Maluku Utara belum mengetahui betul tentang demokrasi dan kepemiluan.

Saya harap SKPP ini menjadi media pembelajaran sebagaimana tata kelola pengawasan dan penyelenggara pemilu yang baik. Membangun pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Apalagi kita diperhadapkan pemilu 2024 akan datang. Menjadi tanggung jawab besar sebagai masyarakat partisipatif untuk merasionalisasikan kepada masyarak untuk menemukan hakekat demokrasi sebenarnya.

Progres program kerja alumni SKPP tingkat menengah, kemarin, semoga menjadi acuan baik untuk pemilu kedepan. Bawaslu dan Alumni SKPP bergandengan tangan melakukan sosialisasi di masyarakat kalangan bawah sehingga mewujudkan masyarakat pemilih yang cerdas dan berintegritas.

“Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.

#Coretan Singkat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *