Relasipublik.com|Jailolo: Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Riswan HI. Kadam meminta Pemda Halbar jelaskan alasan ditetapkan Halbar masuk dalam daftar PPKM level 4 oleh Pemerintah Pusat (Pempus), selain itu juga disampaikan solusi saat dalam penerapan.
Menurut Riswan, Karena dilihat dari Kabupaten/ Kota di provinsi Maluku Utara (Malut), Kabupaten Halmahera Barat satu-satunya, kabupaten yang masuk dalam menerapkan PPKM level 4, dimulai dari Senin (26/07).
” Jadi harus dijelaskan data akurat, mengapa Halbar ditetapkan PPKM level 4 oleh Pemerintah Pusat, dan data itu harus secara akurat, jika itu diterpakan.,” pinta Wakil Ketua II DPRD Halbar, Riswan Hi. Kadam, Minggu (25/07).
Selain itu, Riswan bilang jika Halbar sudah betuk dilakukan penerapan PPKM level 4 , maka harus ada solusi terkait 18 poin yang suda ditetapkan oleh Pempus.
” Kami akan meminta penjelasan juga soal potensi, tantangan, kendala serta solusi ideal apa yang diambil saat 18 point itu diterapkan saat penerapan PPKM ini mulai jalan. Selain itu juga, lebi soal dampak ekonomi ke masyarkat,” tukasnya.
Sementra, Kadinkes Halbar Rosfintje Kalengit, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Dia sampaikan bahwa akan diputuskan dan disampaikan dalam rapat bersama Forkopimpda Halbar pada Senin (26/07). (red)