Jailolo: Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023 pada item kegiatan Study Banding bagi Ketua-ketua TP PKK Desa dari Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) di Jakarta menuai sorotan dari anggota Komisi I DPRD Mahdin Husen.
Mahdin Husen melalui penyampaiannya, menyampaikan anggaran Study Banding Ketua-ketua TP PKK dari Desa yang dilaksanakan di Jakarta sejak satu bulan lalu, disampaikan Mahdin Husen, item kegiatan itu tidak termuat dalam Dokumen APBDes 2023.
Sehingga, Mahdin Husen dengan desakan dan meminta tim Kemendes PDTT untuk mengusut atas dugaan pemerasan anggaran dalam kegiatan Study Banding dilakukan Ketua TP PKK Halbar.
” Saya anggota DPRD Komisi I meminta terhadap Kemendes turun di Halbar untuk mengaudit soal peruntukan DD yang tidak tercantum dalam APBDes,” kata Mahdin.
Permintaan Mahdin itu, karena Diduga anggaran Studi Banding bersumber dari anggaran DD itu tidak tercantum dalam dokumen APBdes, maka dinilai Mahdin, itu sudah salah.
” Karena anggaran DD dilakukan untuk kegiatan Studi Banding itu kesannya kontradiksi dengan aturan Permendes,” tandasnya. (*)