Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratTerbaru

Komisi I DPRD Minta Pemda Halbar Beri Sangsi Tegas ke Kades Nakal

205
×

Komisi I DPRD Minta Pemda Halbar Beri Sangsi Tegas ke Kades Nakal

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Joko Ahadi, Komisi I anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Halmahera Barat meminta pada Bupati halbar berikan sangsi kepada kepala Desa yang sengaja gelapkan atau nakal Dana Desa (dd).

Kata Joko, sangsi itu diberikan ketika temuan penyalagunaan dd oleh pemdes suda tertuang ke dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat.

Joko menegaskan jika di tahun 2021 ada temuan Penyalagunaan dd pada tahun-tahun sebelumnya masi ada dan belum dikembalikan, maka suda harus berikan sangsi pada Kades tersebut. Karena itu secara terbukti, kades suda lakukan korupsi dd.

“Jika suda ada temuan di LHP maka kades yang bersangkutan harus kena sanksi dari Bupatoli, seperti lakukan pemberhentian sementara waktu. Ini sambil menanti pengembalian atau ganti rugi temuan dari kades, dengan waktu yang ditentukan. Kita harus serius awasi dd untuk pembangunan di desa yang lebi baik,” tutur Joko, Jumat (16/07).

Anggota DPRD darii Fraksi Golkar ini menegakan bahwa ini harus dilakukan secara tegas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Halbar, sehingga pengelolaan dd itu dapat berfungsi dengan optimal di setiap desa yang ada di Halbar.

” Ini sebagai efek jera kepada kades-kades, sehingga pengelolaan dd itu digunakan pada tepat sasaran, dapat membangun desa, dimana sesuai kebutuhan dan potensi di desa masing-masing,” jelasnya.

Tambah Joko, diharapakan pada tahun 2021 ini, pengelolaan dd oleh Pemdes itu dapat benar-benar efektif dan berdampak signifikan buat desa dan warga, maka dalam pengawasan pun harus lebi ditingkatkan lagi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *