Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Ketua KPU Halbar Terpilih Komitmen Sukseskan Pilkada 2024

1147
×

Ketua KPU Halbar Terpilih Komitmen Sukseskan Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Lima komisioner KPU Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) resmi dilantik oleh KPU Republik Indonesia di Jakarta, Selasa 28 Mei 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Halbar terpilih, dan dilantik adalah Abdul Rahman Sulaiman, Babul Mansur Syaifuddin , Fendy Beno ,  Iqbal Syaifudin dan, M. Iswan Hasan.

Usai dilantik, kelima komisioner tersebut mengadakan sidang pleno untuk menentukan ketua dan struktural lainnya, hasilnya, Ketua KPU Halbar dijabat Babul M. Syaifuddin.

Ketua KPU Halbar, Babul M. Syaifuddin menyampaikan, bersama komisioner lainnya akan menyesuaikan ritme kerja dengan yang ada di KPU serta mempersiapkan diri untuk  menjalankan tahapan-tahapan jelang  pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Komisioner KPU Halbar Terpilih Periode 2024-2029.

” Kami secara internal akan  menyesuaikan pekerjaan tahapan-tahapan pilkda  yang sudah dijalankan oleh yang sebelumnya ,”ujar Ketua KPU Halbar via WhatsApp, Rabu (29/05).

Mantan dari Ketua PPK Jailolo ini mengatakan, akan berkomitmen sukseskan pilkada halbar 2024. Namun, kesuksesan pilkda kedepan tidak terlepas dari kerjasama seluruh pihak dan stakeholder yang ada.

” Tentu kesuksesan Pilkada Halbar 2024 mendatang yang dilalui nanti tidak luput dari kerjasama seluruh pihak ,”kata Babul.

Pilkada yang digelar ini, lanjut Babul, warga akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Malut, serta Bupati dan Wakil Bupati Halbar untuk 5 tahun kedepan.

” Pelaksanaan pilkada nantinya, sekali lagi saya sampaikan, kami (KPU) optimis terlaksana dengan lancar, sukses serta aman dan dilakukan sesuai asas jurdil dan luber dengan dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat di halbar ,”tandasnya. (*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *