Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Kapolres Halbar Tinjau Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pemilu 2024

679
×

Kapolres Halbar Tinjau Pelipatan dan Sortir Surat Suara Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Kapolres Halmahera Barat, AKBP Erlichson Pasaribu, didampingi anggotanya meninjau Proses Pelaksanaan Lipat dan Sortir Surat Suara Pemilihan Umum (Pemilu) Anggota Legislatif dan Pasangan Capres dan Cawapres RI, 14 Februari tahun 2024.

Pelipatan dan Sortir Surat Suara tersebut, berlangsung di Aula Gedung KPU Halmahera Barat (Halbar), Jumat (12/01).

Kapolres Halbar, AKBP Erlichson Pasaribu pada wartawan mengatakan, peninjauan Pelipatan dan Sortir logistik Surat Suara Pemilu oleh Polres Halbar, untuk dapat memastikan keamanan dan kelancaran selama proses pelipatan surat suara Calon Anggota Legislatif Kabupaten, Provinsi sampai Pusat. Dan Pasangan Capres dan Cawapres RI, Periode 2024-2029.

” Tujuan dari meninjau atau kunjungan kami ini, untuk memastikan keamanan dan kelancaran selama proses pelipatan surat suara berlangsung. Dan dapat berjalan aman,” jelasnya.

Kapolres bilang, dalam tahapan proses dan Sortir surat suara, anggota Polisi di jajaran Halbar juga ditempatkan di Kantor KPU sampai dengan pengamanan di Gudang Logistik KPUD setempat untuk menghambat jika ada gangguan pada proses tersebut.

” Proses pelipatan ini kami dari polres halbar menempatkan personel kami, di Kantor KPUD  dan gudang Logistik surat suara jika ada gangguan yang dapat menghambat proses tahapan pelipatan oleh penyelenggara Pemilu,” kata Erlichson.

Dengan itu, Lelaki Kelahiran Jakarta Timur ini meminta, kepada Bawaslu dan KPUD Halbar lakukan pengawasan secara ketat mulai dari  penyortiran surat suara hingga pelipatan.

” Kami pesan ke KPUD dan Bawaslu agar lakukan Pengawasan secara ketat, mulai dari penyortiran surat suara hingga pelipatan surat suara untuk memastikan tidak adanya kertas surat suara yang rusak, selain itu juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap tata tertib penyortiran dan pelipatan surat suara,” pungkas Kapolres Halbar.

Sementara, Sekretaris Ketua KPU Halbar mengatakan, pelaksanaan Pelipatan dan Penyortiran surat suara di targetkan selama 1 (satu) Minggu, 05 Januari -Jumat, 12 Januari 2024. Dan dalam pelipatan ini, telah melibatkan masyarkat dengan masing-masing kelompok dari berbagai desa di halbar.

” Petugas Lipat dan Sortir Surat Suara  terdiri kelompok kerja ibu- ibu, dengan membentuk kelompok. Satu kelompok terdiri dari 5 sampai 10 orang, diambil dari setiap desa. Dan Setiap Petugas di lengkapi dengan tanda pengenal/ID Card, serta wajib mentaati ketentuan SOP (17 Tata tertib Lipat dan sortir) selama pelaksanaan Pelipatan dan Penyortiran,” tandasnya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *