Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratTerbaru

Inspektorat Temukan Penyalahgunaan DD Desa Lako Akediri Milyaran Rupiah

293
×

Inspektorat Temukan Penyalahgunaan DD Desa Lako Akediri Milyaran Rupiah

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com|Jailolo: Inspektorat Kabupaten Halmhera Barat (Halbar) kembali mengungkap dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD) Lako Akediri, Kecamatan Sahu, Halmahera Barat tahun angaran 2019-2020.

Temuan tersebut, melalui hasil dari pemeriksaan Khsusu Tim Inspektorat Halbar di lapangan, hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim pemeriksaan dari inspektorat Halbar Hendris Aniky, Selasa (31/08) diruang kerjanya.

” Untuk temuan di Desa Lako Akediri Kami periksa dua tahun anggaran, 2019 dan 2020. Jadi ditemukan ada belanja anggaran yang tidak dilengkapi bukti pendukung atau temuan administrasi situ sebesar Rp. 519 juta lebih,” ungkapnya.

” Kemudian untuk yang tidak di pertanggung jawabkan atau tidak di belanjakan itu besarannya Rp. 575 juta lebih, jadi dengan jumlah totoal secara keseluruhan dalam LHP Dana Desa tahun 2019 dan 2020 itu sebesar satu milyar lebih. Ini dari hasil pemeriksaan kami tim di lapangan,” sambung Hendris.

Hendirs bilang, bahwa LHP tersebut, pihak inspektorat suda serahkan ke pihak Kepolisian, Kejaksaan, Dinas PMD dan Kades Lako Akediri, Samsu Miraji.

” Jadi waktu ketetentuan pengembalian selama 60 hari, setelah LHP diserahkan. Jika selama 60 hari tidak ada proses tindaklanjut dari Kades Laki Akediri, maka akan ditindaklanjuti ke Pihak Aparat Penegak Hukum (APH),” ujar Dia.

Selain itu, lanjut Hendris, sejauh ini, inspektorat Pemkab Halbar sudah terbitkan LHP sebanyak 8 desa, dan dalam sementars Penanganan ada 5 Desa.

” Jadi 5 desa yangdalam penenganan saat ini yakni, Desa Sangaji Nyeku Kecamatan Tabaru, Gamkonora dan Gamsungi Kecamatan Ibu Selatan, Campaka Kecamatan Sahu Timur dan Desa Hoku-Hoku Kie Kecamatan Jailolo,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *