Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratTerbaru

Hutang Pihak Ketiga Belum Dibayar, Pekerjaan Jalan Kedi, Loloda Tersendat

313
×

Hutang Pihak Ketiga Belum Dibayar, Pekerjaan Jalan Kedi, Loloda Tersendat

Sebarkan artikel ini

Relasipublik.com- Jailolo: Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat kembali menyoroti Pemda Halbar yakni, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Halbar terkait pekerjaan jalan Goin- Kedi Kecamatan Loloda, Halbar.

Julince D. Baura, Anggota DPRD Halbar dari Fraksi PDIP pertanyakan ke Kadis PU Halbar, M. Yusuf terkait pekerjaan yang bersumber dari dana pinjaman Rp.1, 59 milyar, sala satunya jalan Goin – Kedi.

“Coba pa kadis PU jelaskan kenapa jalan itu belum diselesaikan, kendalanya apa?,”tanya Julince ke Kadis PU, dalam RDP, pada Jumat (29/01) kemarin.

RDP Di Ruang Bangar DPR Halbar, Jumat 29/01.

Kadis PU Halbar, M. Yusuf dalam kesempatan itu mengakui pekerjaan jalan menuju kedi belum diselesikan oleh pihak ketiga disebabkan karena soal keuangan, dimana pemda mengantongi hutang pihak ketiga.

“Pekerjaan jalan Kedi itu sudah sampai di kali gotu jadi capaiannya suda kurang lebi dari 50 persen, namun pekerjaan sementara ini tersendat karena hutang pihak ketiga yang belum dibayarkan oleh pemda,”kata M. Yusup, disapa Ucu.

Ucu bilang, hutang pemda ke pihak ketiga, pada pekerjaan jalan kota Jailolo dan sahu Timur yang suda diselesaikan pihak ketiga, namun saat ini hutang pihak ketiga tersebut belum terbayarkan sampai 100 persen.

“Kemarin pemda janji bayar di Desember 2020 lalu, tapi pada saat ini belum dapat dibayarkan sehingga kontraktor hentikan pekerjaan jalan kedi sementara waktu, karena pekerjaan jalan kota Jailolo, Sahu Timir dan Goin- Kedi itu kontraktornya satu,”tuturnya.

“13 Item pekerjaan dari dana pinjaman sampai saat ini sebagaian besar suda diselesaikan, yang tersisa pekerjaan jalan kedi yang belum dapat terselesaikan 100 persen,”sambung Ucu.

Diketahui bahwa dalam RDP tersebut, DPRD Halbar memanggil Kadinkes, Kepala BPBD, Kadis PU dan Sekda Halbar guna membahas terkait Rencana Vaksinasi Sinovac, Laporan Penanganan Musibah Banjir, dan Progres penginputan SIPD.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *