Relasipublik.com| Jailolo: Selama tiga bulan hak pemdes belum tebayarkan, kini medapat sorotan dari Bupati Halmahera Barat James Uang saat hadiri, membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Sahu Timur, Halbar, Senin (15/03) kemarin.
Dalam sambutan di Musrenbang ini, Bupati James pertanyakan langsung ke Kadis DPMPD Halbar terkait kendala pembayaran hak Kades dan Aparatu Desa.
Kadis DPMPD, Asnath Sowo sampaikan bahwa selama 3 Bulan (Januari- Februari dan Maret ) 2021, dengan alasan karena APBDes Pemdes belum selesai, dan belum dimasukan ke Dinas terkait.
“Jadi ibu Ona (Kadis DPMPD), harus tegas ke Pemdes terkait APBDes agar bulan Desember 2021 kedepan harus suda dimasukan dan selesai. Supaya di bulan Januari sampe seterusnya itu tidak dipermasalakan lagi terkait Hak – hak Pemdes,”jelasnya.
“Jadi Dpmpd minta dukungan ke pemdes, untuk percepatan penyusunan APBDes sehinga tidak menimbulkan masala dan tidak menjadi beban Pemda. Agar hak pemdes itu setiap bulan harus dituntaskan,”sambung James.
Bupati sampaikan bahwa, Dinas DPMPD Halbar harunya berkomitmen waktu penyusunan, pemasukan APBDes ke dinas. Itu harus dipertegas oleh Dinas terkait.
“Jadi kedepan harus berkomitemn bahwa Apbdes harus tuntas di bulan Desember 2021. Jadi DPMPD harus berikan ketegasan bagi Desa yang terlambat masukan Apbdes di Desember, dikasi panisme, agar ada perhatian dan keseriusan pemdes dalam kewajiban kerja menyusun APBDes,”ujarnya..
James bilang, untuk Pemerintah Desa, Hak dan kewajiban itu harus berjalan seimbang.
“Torang kadang mau menuntut hak tapi kewajiban, torang tara peduli. Tidak bole seperti itu perlu ada keseimbangn antara hak dan kewajiban kita,”ucapnya.
Tambah James, Pemda Halbar akan mensikronkan program Pemda dan Desa, bersumber dari DD dan saat dalam penyusunan Perbup nya.
“Torang juga akan sinkronkan program Kabupaten sampe ke DD. Jadi sementara ini PERBUP sedang di persiapkan, kita mengatur ada lima prioritas program DD tahun 2021,”tutupnya. (red)