Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Ditangani Reskrim Polres Halbar

872
×

Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik Ditangani Reskrim Polres Halbar

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Kapolsek Sahu Timur telah  limpahkan kasus dugaan pencemaran nama baik dari pelapor anggota majelis Bambang H. Basay ke Reserse Kriminal atau Reskrim Polres Halmahera Barat.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Bambang H. Basay ke Polsek Sahu Timur ini dengan terlapor Ketua DPRD Halbar dan 2 anggota jemaat. Dilaporkan Bambang (pelapor) pada hari Minggu 29 Januari 2024.

Kapolsek Sahu dan Sahu Timur, Ipda Musfayrdyansyah, saat di konfirmasi media ini terkait tindaklanjut dugaan kasus tersebut?. Kapolsek sampaikan, dugaan kasus pencemaran nama baik sudah dilimpahkan ke Reskrim Polres Halbar, Rabu 31 Januari 2024.

” Kasusnya kami limpahkan ke Reskrim Polres,” singkatnya, melalui via WhatsApp, Rabu (31/01).

Laporan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Halbar AKBP Erlichson P, S.H., S.I.K melalui Kepala satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Bakry Syahruddin mengatakan, laporan sudah di Polres Halbar.

“ Kasus ini Polsek tangani cuman sekarang sudah diambil alih Polres” kata Kasat Reserse, dikutip melalui, Kabar Kampung.

Diketahui, kronologis dibawah sampai ke meja polisi, bermula, ketua DPRD Halbar bersama 2 (dua) anggota jemaat adu mulut dengan Bambang H. Basay (majelis) GMIH Imanuel Akelamo berlangsung di Rumah Ibadah (gereja).

Dari adu mulut inilah, Bambang anggota majelis akhirnya laporkan Ketua DPRD Halbar dan 2 anggota jemaat ke Polsek Sahu Timur, dengan aduan pencemaran nama baik.

” SS, HR jemaat bersama Ketua DPRD Halbar mengatai saya Pki. Dan, makang semen deng makang besi“. Karena mereka mengatai saya dengan sebutan yang tak pantas, saya pun akhirnya melaporkan mereka ke Polsek Sahu Timur atas tindakan pencemaran nama baik,” kata Bambang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *