Relasipublik.com| Jailolo: Kepala Inspektorat Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Julius Marau selaku reformer sukses seminarkan akhir implementasi Proyek Perubahan (proper) Pelatihan Kemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan VII tahun 2021, ke Puslatbang KMP LAN Makassar, Kamis (15/07) dengan Konsep ‘JUJUR DIAHI’
Pada kesempatan tersebut, Julius Marau yang didampingi langsung oleh Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang selaku Mentor, Julius secara daring paparkan konsep ‘ JUJUR DIAHI” yang berlangsung di Kantor Inspektorat Halbar.
Julius Marau bilang implementasi proyek perubahan dengan konsep ‘JUJUR DIAHI’ dalam proper ini adalah menjadi sasaran untuk perbaiki tata kelola keuangan pada setiap desa di Halbar, khususnya dari aspek Pengawasan.
” Karena selama ini tata kelolala di keungan desa di halbar ini masih banyak yang harus diperbaiki atau benahi, karena dengan bukti seperti laporan-laporan kasus dugaan temuan Penyalagunaan DD itu dilihat dari hasil-hasil dari pemeriksaan inspektorat, hasi pemeriksaan BPK, BPKP dan masih banyak yang ditemui persoalan. Sehingga telah terbukti masi ada penyalagunaan keuangan desa. Ini membuktikan tata kelola keuangan di halbar khususnya di desa ini masih banyak diperbaiki,” kata Julius Marau kepada wartawan di ruang Kerjanya.
Kata Julius, bahwa konsep JUJUR DIAHI ini, hadir dalam konteks membina pada Pemerintahan Desa maupun masyarakat dalam lakukan pengawasan pengelolaan DD, karena saat ini dalam pengawasan DD oleh BPD dan Masyarkat masi terlihat sangat lemah
” Nah, Konsep ‘JUJUR DIAHI’ ini kita hadirkan dalam konteks melakukan pembinaan ke pemerintah Desa, BPD maupun masyarakat, dan kita fokus ini ke dua elemen dimana BPD dan masyarakat. Karena BPD itu memang regulasi mengamanatkan sebagai lembaga musyawara di desa dan bertugas lakukan pengawasan penyelenggaraan desa, begitu juga dengan masyarakat, masyarakat sekarang ini itu animo mereka ikut serta dalam pengawasan keuangan desa itu sangat tinggi sekali. Itu dibuktikan dengan adanya laporan laporan masyarakat ke inspektorat, polisi bahkan kejaksaan,” ungkapnya.
” Bahayanya kalau keinginan masyarakat yang sangat tinggi ini tidak diatur dan tidak ditata ini bisa berujung pada situasi ceos di desa, kita bisa liat setiap ada dugaan maslah dd itu ada pemalangan kantor desa, ada juga berbagai gerakan yang terjadi di desa dilakukan warga,” sambung Julius
Karena itu menurut Julius, dengan konseo JUJUR DIAHI iNI hadir, selain mengatur BPD lakukan pengawasan, masyarakat juga dinimbing lakukan pengawasan dengan biak.
” Kita juga sudah menerbitkan satu Perbup, dan Perbup ini mungkin satu-satunya Perbup yang baru di Maluku Utara (Malut), perbup yang mengatur tentang pengawasan masyarakat atas DD. Karena Selama ini pengawasan masyarak belum ada payung hukum pada pemerintahan, ini perbup juga mengatur masyarakat bagaimana cara atau mekanisme, lakukan pengawasan DD,” cetusnya.
Tim work Internal Proper Nahri Ishak, yang juga selaku BPD Desa Domato ini tuturkan bahwa kehadiran proper JUJUR DIAHI sangat membantu, karena Ia menilai abhwa sebagian BPD halbar juga ada belum paham regulasi pengawasan pengelolaan keuangan desa. Karena dengan kehadiran proper ini dapat berikan pemahaman yang sesuai dengan perundang-undangan .
” Jadi Alhamdulillah, sekali jalan langsung dijelaskan bagaimana siklusnya tahapan perencanaan pengelolaan keuangan desa itu dimulai dari langkah apa, dari kegiatan apa kemudian pada waktu yang mana dan selesainya sampai pada kegiatan apa, dan waktu yang mana.
Dikesempatan yang sama, Rainhard Bunga jelaskan bahwa ini suda menjadi program Kabupaten, jadi buakan sebatas akhir di hari ini. Karena ada program jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
” Yang baru selesai hari ini adalah program jangka pendeknya, jadi nanti ada program jangka menengah dan program jangkah panjang, jadi kita tim kerja itu bukan berakhir disini saja, setelah ini ada program jangka menengah dan jangka panjang yang akan dilakukan. Karena Program jangka menengah san jangka panjang sudah diatur dalam perbup,” katanya.
” Untuk Program jangka menengah jangka panjang, palingan untuk yang dilakukan nanti kita akan adakan lomba pengawasan DD dibentuk komunitas dari masyarakat dan nanti ada rework disitu yang diberikan. Jadi bukan sekedar dilakukan tetapi kita sudah masukan di perbup nomor 15 2021 ini pada 1 juli kemari sudah diterbitkan dan disitu juga sudah kita tuangkan,” tutur Reinhard.
Reinhard menambakan bahwa selain ada rework, ada juga punishment, dari hasil pengawasan ketika disampaikan oleh komunitas ada yang tidak baik, maka akan dikasih punisment ke pemdes, dan dua hal ini harus dapat dijalankan. (red)