Relasipublik.com- Jailolo: Dana insentif imam dan Pendeta se- Kabupaten Halmahera Barat (se-Halbar) tahun 2020 diduga goib alias tak jelas.
Pasalnya, anggaran insentif imam dan Pendeta terhitung sejak bulan Januari – Juni tahun 2020 yang sudah dicairkan melalui Surat perintah Pencarian Dana (SP2D) Dinas Sosial (Dinsos) Halbar tertanggal 8 Desember 2020 tidak pernah diterima oleh para imam dan Pendeta se-Halbar.
Bahkan pengakuan dari beberapa Imam di wilayah Jailolo mengakui insentif imam dan Pendeta belum pernah mereka terima.
“Jadi tong bolong pernah terima gaji (Insentif Iman dan Pendeta) sudah satu tahun ini (2020) kita belum pernah terima,” ungkap salah satu Imam.
Dan yang lebih aneh lagi daftar penerima insentif Imam dan Pendeta se-Halbar yang dikantongi wartawan, itu sudah dibubuhi tanda tangan Imam dan Pdt dengan besaran Rp. 500.000 perbulan jadi total yang diterima sebesar Rp 3.000.000.
Sementara Kepala Dinsos Halbar Samsuri Majid saat dikonfirmasi, membenarkan telah dilakukan permintaan pencarian dana tersebut.
“Tapi anggarannya masih ada di BANK dan rencana hari Senin pekan depan baru dibagikan,” Ungkap Samsuri melalui via WhatsApp. (red)