Jailolo: Meningkatkan Pelayanan Prima dan Berkualitas untuk Pelayanan Pertanahan, menjadi plening utama dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Dengan lakukan kegiatan memberikan pemahaman terkait apa yang menjadi target dan kategori saber pungli serta gratifikasi.
Hal itu dapat dibuktikan melalui sosialisasi ” Internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) “ di Desa Gamomeng, Kecamatan Sahu Selasa (07/11).
Dengan mengahdirkan Narasumber dari Pihak Kepolisian Polres Halbar oleh Kanit Tipikor Reskrim,Kepala BAPENDA Halbar Chuzaemah Djauhar, dan Kepala BPN Halbar Arman Anwar dengan Kades Desa Gamomeng. Dan libatkan Peserta dari warga dan Staf BPN Halbar.
Kepala BPN Halbar Arman Anwar menjelaskan, sosialisasi Internalisasi pembangunan Zona Integritas untuk menuju WBK dan WBBM menjadi dari BPN Halbar.
” Integritas secara etika diartikan kejujuran dan kebenaran dari tindakan seseorang. Oleh karenanya, seseorang dapat dikatakan memiliki integritas WBK dan WBBM apabila tindakan kita sesuai dengan nilai keyakinan dan prinsip dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku ,”jelasnya.
” Jadi membangun integritas menuju WBK dan WBBM adalah kerja berat jadi semua pihak BPN Halbar, mulai dari pimpinan hingga bawahan, harus punya komitmen untuk mencapai intergirtas itu,” sambung Kepala BPN Halbar.
Arman bilang, ada 5 (lima) target Internalisasi Pembangunan Zona Integritas oleh BPN Halbar. Pertama, Pengendalian Gratifikasi. Kedua, Penerapan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). Ketiga, Pengaduan Masyarakat. Keempat, Pencegahan Tindak Korupsi (Whistle Blowing System). Dan Kelima, Penanganan Benturan Kepentingan.
” Mengimplementasikan 5 target ini akan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan Bebas KKN. Guna wujudkan peningkatkan kualitas pelayanan yang baik dan mudah pada publik. Maka harus membutuhkan kerja sama dari Pimpinan OPD. Terutama bagi staf di BPN Halbar, serta jangan menodai integritas pelayanan pada publik,” tegas dia.
Dirinya juga berharap, dengan kegitan in, dapat menambah wawasan semua jajaran nya tentang apa saja yang tidak boleh dilakukan, serta menjadi hak hak masyarakat sehingga bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
” Kantor BPN Halbar terus berbenah dan terus lakukan perubahan, salah satu dengan pemahaman pola kinerja SDM dan terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuaikan dengan SOP. Jadi, biaya pelayanan dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Arman, yang juga mantan Kepala BPN Halteng. (*)