Relasipublik.com_Jailolo: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Halmahera Barat mengimbau kepada seluruh bakal pasngan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupai tetap taat protokol kesehatan Covid-19, dalam tahapan Pilkada 2020.
Mengingat karena jelang ketetapan Bpaslon Pilkada Halmahera Barat 2020, banyak agenda di lakukan oleh Bapaslon, Seperti sosialisasi ke Warga dan tahapan Bapaslon di KPU Halmahera Barat.
“Ketika Bapaslon lakukan sosialisasi ke masyarakat, harus tetap menerapkan prosedur protokol kesehatan. Seperti kampanye, rapat umum itu dibatasi 100 orang, dan rapat terbatas hanya 50 orang. Jadi tidak bisa lebi dari itu,”kata ketua Bawaslu Halbar, Alwi Ahmad. Kamis (10/9).
Bukan hanya itu. Alwi bilang, setiap tahapan di KPU Halbar, bersangkutan Bapaslon juga dianjurkan jalankan protokol kesehatan Covid-19, membatasi pendkung utuk bersama- sama dengan Bapaslon.
“Ketika penetapan Bakal pasngan calon maupun tahapan cabut nomor urut di KPU, Bapaslon dibatasi membawa pendukung dan melakukan konvoi,” ujarnya.
Alwi mengimbau kepada Bapaslon Kabupaten Halmahera Barat agar tetap patut dan taat terhadap protokol Covid-19, ini disesuaikan dengan PKPU RI Nomor 10 tahun 2020, atas perubahan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, tentang penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19.
“Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu dan KPU Halbar sja, tapi ini juga butu kerja sama kita semua,” pungkasnya.( red)