Jailolo: Mendapatkan rekomendasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) diisyaratkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) para Bakal Calon (Bacalon) Bupati-Wakil bupati di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) harus Lolos Fit And Propert Test (FIT).
Ketua DESK PKB wilayah Halbar Riswan Hi. Kadam mengatakan, dengan ditutupnya proses pendaftaran dan penjaringan, atau pengambilan serta pengembalian formulir di DPC PKB Halmahera Barat, pada Selasa (30/4/2025) akhir bulan kemarin selanjutnya kelima Bacalon diwajibkan mengikuti Fit And Propert Test di DPP PKB.
” Jika lolos Fit And Propert Test maka DPP PKB terbitkan Rekomendasi tahap pertama kepada bakal calon,”kata Riswan Hi. Kadam saat ditemui dalam Kantor DPRD Halbar, pada Selasa (07/05).
Dimaksudkan dengan Rekomendasi tahap pertama adalah sebagai langkah awal untuk membangun konsolidasi ke Partai lain bertujuan menjadi teman dalam koalisi Partai di momentum Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
” Nah bagi teman-teman Bacalon yang sudah mendapatkan Rekomendasi partai lain maka akan menjadi pertimbangan PKB tersendiri,”ungkapnya
Meski demikian, soal Rekomendasi Partai lain, Riswan menegaskan, menjadi pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB adalah Rekomendasi Parati bukan semacam surat tugas karena jika itu Surat tugas maka tidak dibenarkan atau masuk pertimbangan PKB
” Kelima Calon yang harus membutikan rekomdasi secara sah dari DPP partai lain bukan secam surat tugas partai saja,”tandasnya. (*