Relasipublik.com|Jailolo: Tunggakan insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Halmahera Barat (Halbar) dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 akan dituntaskan oleh Pemda.
Diketahui, insentif Nakes dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 belum terbayar itu ada di 9 puskesmas, hal ini dikatakan Kadinkes Halbar Rosfintje Kalengit, bahwa insentif tersebut masuk Hutang tahun 2021.
Hal ini diungkapkan lanagsung oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang kepada wartawan, Jumat (13/08), dilantai dua Kantor Bupati Halbar.
” Ini kan lagi proses pergeseran anggaran yang kaitannya dengan Refocusing, setelah itu dari refocusing baru nanti tunggakan itu akan dibayar, itu juga suda dibahas lewat pertemuan bersama berapa pakan lalu,” jelasnya.
Selain itu, politisi Partai Demokrat ini juga ungkapkan, adapun tunggakan hutang di RSUD Jailolo pada tahun 2017. Hal ini, Bupati James berjanji segera selesaikan, namun hal itu dilakukan sesuai dengan kondisi keuangan Daerah.
” Termasuk juga masi ada tunggakan di RSUD Jailolo di tahun 2017, ini juga harus dibereskan. Namun proses pembayaran ini dilakukan secara bertahap, sesuai deng torang pe doi,” pungkas James. (red)