Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

Hak Pegawai Di Pemkab Halbar Dibayarkan Jika DBH Sudah Masuk

565
×

Hak Pegawai Di Pemkab Halbar Dibayarkan Jika DBH Sudah Masuk

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Tunggakan Hak ASN dan Pegawai Honorer di Pemkab Halmahera Barat (Halbar) tetap akan dapat terbayarkan, jika Dana Bagi Hasil (DBH) sudah ditransfer masuk ke Rekening, Kas Daerah Pemkab setempat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halbar, Sonya Mail, dalam rilis diterima, Kamis (21/12).

” Jika anggaran DBH sudah masuk ke rekening daerah maka Hak-hak Pegawai ASN maupun Non ASN akan dibayarkan. Dan Non ASN atau Honorer Sekretariat Pemkab yang baru satu bulan dibayarkan, kemarin, akan kembali terbayar. Karena saat ini, disesuaikan dengan keterbatasan anggaran,” katanya.

Sonya juga sampaikan, Pemkab Halbar melalui BPKAD juga sudah melakukan pembayaran hak Cleaning Service dan Uang makan Satpol PP yang sempat tunggak.

” Cleaning Servis dan Uang makan Satpol PP juga sudah kami bayar,” kata Kepala BKAD Halbar.

Sekedar diketahui, tunggakan HAK Pegawai ASN Pemkab Halbar seperti tunjangan kinerja tercatat selama 4 Bulan sampai dengan 6 Bulan untuk tahun 2023 yang belum terbayar. Dan sisa tunggakan untuk Gaji Pegawai Honorer di Sekretariat Pemkab Halbar tersisa 3 (tiga) Bulan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *