JAILOLO: Sesuai data Survey Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hampir semua Pemda di Propinsi Maluku Utara masuk zona merah kerawanan korupsi.
Hal ini diungkapkan Spesialis Direktorat Monitoring KPK Timotius Hendrik Partohap saat menyampaikan materi pada kegiatan Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dengan Pemda Halbar, di kantor bupati Halbar, Kamis (10/8)
Dia mengatakan, sesuai data hasil survey KPK, hampir semua Pemda di Malut masih berada di wilayah merah dengan tingkat kerawanan korupsi yang masih tinggi, bahkan di data Indeks Integritas Nasional KPK, rata rata di Indonesia bagian timur dan sebagian di wilayah barat masih ada dalam zona merah kerawanan korupsi.
“Oleh karena itu, SPI harus lebih diefektifkan,” pinta Timotius.
Meski pun di Malut hampir keseluruhan daerah masuk zona merah, namun Pemda Halbar bukan merah pekat, harapannya Halbar segera bergeser ke kuning, dan pelan-pelan ke hijau.
Menurutnya ada beberapa yang perlu ditindaklanjuti untuk beranjak ke warna level kuning.
Yang harus menjadi perhatian Pemda Halbar dalam SPI adalah risiko pengadaan barang dan jasa, promosi jabatan, mutasi pegawai, perjalanan dinas, pelayanan umum dan termasuk risiko-risiko intervensi dari luar Pemda.
KPK kata Timotius, menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat dan pegawai Pemda Halbar, kalau menerima WhatsApp dari KPK tentang survey SPI 2023 langsung saja diisi selama namanya SPI 2023 itu resmi dari KPK.
” isi saja sesuai dengan yang dialami, dirasakan penilaian masyarakat terhadap layanan proses-proses publik kita,” tuturnya.
Sekedar di ketahui, sesuai data survey penilaian integritas KPK, di Maluku Utara semua daerah masuk dalam zona merah kerawanan korupsi kecuali Morotai di zona Kuning (rentan korupsi) dan Tidore Kepulauan di zona abu abu (waspada korupsi). (*)