Jailolo: Pencairan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS) di ruang lingkup Pemkab Halmahera Barat (Halbar) akan dibayarkan pada akhir Juli 2023, atau Senin (pekan depan).
Kepastian pembayaran itu, disampaikan langsung oleh PLT Kaban Keuangan dan Aset Daerah Sonya Mail. Sonya pastikan, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Senin.
“Yang jelas akan dibayarkan akhir bulan, pada Senin 31 Juli 2023, mendatang,” kata dia, saat dikonfirmasi media ini, Jumat (28/07).
Sonya menambahkan, bahwa Pemkab Halbar menyiapkan anggaran dana sekitar Rp 15 miliar untuk pencairan gaji ke-13 tahun 2023 yang akan diberikan pada ASN Pemkab Halbar.
“Pembayaran ini sesuai Arahan dari pak bupati,” tandasnya. (*)