Jailolo: Pembahasan Ranperda dua OPD Pemkab Halmahera Barat (Halbar) oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama Tim Pemkab serta Tim Asistensi telah usai dan akan diparipurnakan oleh DPRD Halbar pekan depan.
Dua OPD yang dipisahkan, terdiri dari Dinas Pendapatan Daerah yang sebelumnya melekat pada Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Sedangkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Daerah (BKKB), sebelumya melekat pada Dinas Kesehatan dan KB Pemkab Halbar.
Informasi diparipurnakan 2 Ranperda OPD itu, disampaikan langsung melalui Wakil Ketua Bapemperda Hardi I. Hayun saat dikonfirmasi media ini, melalui via WhatsApp, Kamis (01/06).
Hardi menyampaikan, Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Ranperda Kabupaten Halbar tentang Perubahan Kedua atas Perda No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perubahan diantaranya adalah Dinas Pendapatan dan BKKBD oleh DPRD Halbar dilaksanakan hari Senin, pekan depan.
” Senin (pekan depan) ini Ranperda perubahan dua OPD Pemkab Halbar akan Diparipurnakan DPRD, sesuai jadwal yang telah ditentukan ” singkat Anggota DPRD Halbar dari partai Hanura itu. (*)