Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita UtamaDaerahKabupaten Halmahera BaratPolitikTerbaru

DPRD Halbar Akan Layangkan Surat Ke PT NHM dan PT TUB, Ini Yang Dibahas

379
×

DPRD Halbar Akan Layangkan Surat Ke PT NHM dan PT TUB, Ini Yang Dibahas

Sebarkan artikel ini

Jailolo: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) waktu dekat akan menyurati dua perusahan tambang yang rencana melakukan operasi pengelolaan Hasil Bumi berupa Emas di Kecamatan Loloda Tenga (Loteng).

DPRD Halbar melalui Wakil Ketua II Riswan Hi Kadam mengatakan bahwa DPRD Halbar ingin mengetahui skema dalam kerja sama antara dua perusahan tambang untuk mengetahui skema kerja sama dengan pemerintah, dan untuk masyarakat halbar.

Karena anggota DPRD dari fraksi PKB itu bilang, dua direktur pada perusahan PT TUB dan PT NHM saat ini mengakuisisi atau gabungkan usaha untuk mengelola hasil bumi emas yang ada di Kecamatan Loteng, Halbar.

” Terkait dengan PT NHM yang akan mengakuisisi PT TUB itu , DPRD dalam jangka waktu singkat akan melayangkan surat kepada direktur PT TUB dan PT NHM untuk meminta penjelasan terkait dengan skema kerja samanya seperti apa,” jelas Riswan, Kamis (23/02).

” Dan Kemudian bagaimana hubungan kerja samanya dengan pemeirntah daerah dan juga masyarkat Halbar. Maka DPRD akan melakukan hering atau RDP dengan dua pihak perusahan itu,” sambungnya. Menambhakan, DPRD belum ketahui itu.

Tujuan dari RDP, Riswan Katakan, untuk mengetahui terkait dengan konsep gabungan usaha dua perusahan yang akan rencana mulai eksploitasi pada April mendatang.

” Jadi nanti pada saat RDP baru ada klarifikasi atau penjelasan semua informasi dari perusahaan terkait dengan konsep akuisisi, pengambilan saham. Atau model apa disitu baru kita dengar secara detail,” tandas Waka Ketua II DPRD Halbar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *